Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lapas Terbuka Kendal Gelar POSBINDU PTM untuk Warga Binaan dan Petugas

31 Januari 2024   15:33 Diperbarui: 31 Januari 2024   15:58 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan POSBINDU PTM Lapas Terbuka Kendal 

Kendal -- Lapas Terbuka Kendal bekerja sama dengan Puskesmas Patebon I Kendal melaksanakan kegiatan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (POSBINDU PTM) untuk pegawai dan warga binaan pemasyarakatan, Senin (29/01).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi faktor risiko penyakit tidak menular oleh masyarakat sedini mungkin, terselenggaranya penanganan faktor risiko penyakit tidak menular oleh masyarakat sedini mungkin, serta terselenggaranya kegiatan pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular oleh masyarakat sebaik mungkin.

Penyakit Tidak Menular (PTM) atau biasa juga disebut sebagai penyakit degenerative, menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat karena tingkat morbiditas dan mortalitas yang tinggi secara global, merupakan jenis penyakit yang tak bisa ditularkan oleh penderita ke orang lain, jenis penyakit ini berkembang secara perlahan dan terjadi dalam jangka waktu yang panjang.

Mulya Adi Guna selaku Kasi Bimnadik dan Giatja menjelaskan deteksi dini ini berguna untuk mengetahui sedini mungkin adanya kemungkinan seseorang terkena Penyakit Tidak Menular atau memiliki faktor risiko dan secara dini faktor risiko yang ditemukan akan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan berkala ini merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa pegawai bertugas di Lapas selalu terpantau kesehatannya sehingga siap melaksanakan tugas dengan baik, dan Warga Binaan Masyarakatan selalu dalam keadaan sehat sehingga dapat mengikuti kegiatan pembinaan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk perhatian terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga binaan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 22 Tahun 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun