Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lapas Terbuka Teken Kontrak BAMA Tahun 2024

1 Januari 2024   10:05 Diperbarui: 1 Januari 2024   10:13 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanda tangan kontrak bama oleh PPK Lapas Terbuka Kendal/Dok  Lapas Terbuka Kendal

Kendal -- Lapas Terbuka Kendal laksanakan penandatanganan surat perjanjian kerja (kontrak) pekerjaan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) warga binaan pemasyarakatan untuk tahun 2024, yang dilakukan oleh Kasubbag Tata Usaha, Muhamat Imam Rosyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Direktur CV. Tigan Emas, Sugeng Joko Prasetiyo, Sabtu (30/12).

Teken kontrak ini dilaksanakan di Kawasan Pembinaan Lapas Terbuka Kendal dengan disaksikan oleh Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan dan para pejabat struktural Lapas Terbuka Kendal. Hal ini dilaksanakan sebagai bukti transparansi bahwa dalam proses lelang bahan makanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan penyelenggaraannya dipastikan tidak ada pungutan liar maupun gratifikasi.

Tanda tangan kontrak bama oleh Direktur CV Tigan Emas /Dok  Lapas Terbuka Kendal
Tanda tangan kontrak bama oleh Direktur CV Tigan Emas /Dok  Lapas Terbuka Kendal

"Saya tegaskan dalam penyelenggaraan bahan makanan tidak ada potongan maupun pungutan liar ataupun gratifikasi, oleh sebab itu saya berharap kepada penyedia BAMA untuk memenuhi kualitas dan kuantitas bahan makanan sesuai dengan kontrak yang sudah ditetapkan," tegas Roni Darmawan

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak bahan makanan, merupakan wujud nyata Lapas Terbuka Kendal memenuhi hak-hak warga binaan khususnya dalam penyelenggaraan makanan bagi warga binaan. Dalam pelaksanaanya akan dilakukan pengawasan secara langsung setiap hari oleh Sub Seksi Perawatan dan Regu Pengamanan untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan makanan sesuai dengan daftar permintaan barang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun