Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Tahun 2023 PNBP Lapas Terbuka Kendal Capai 627 Juta Rupiah

18 Oktober 2023   19:43 Diperbarui: 18 Oktober 2023   19:50 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal, 17 Oktober 2023 - Lapas Terbuka Kendal, sebuah Lembaga Pemasyarakatan yang terletak di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meraih pencapaian luar biasa dalam hal setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2023. Hingga medio pertengahan Oktober tahun 2023, PNBP dari Lapas Terbuka Kendal mencapai 627 juta Rupiah, angka yang jauh melampaui target awal sebesar 25 juta Rupiah.

Keberhasilan luar biasa ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi Lembaga Pemasyarakatan, tetapi juga memberikan dukungan yang signifikan dalam Pembinaan dan Pemberdayaan narapidana dalam sistem Pemasyarakatan di Indonesia.

PNBP sebesar 627 juta Rupiah tersebut terdiri dari dua sumber utama, yaitu 27 juta Rupiah yang diperoleh dari program pembinan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, serta sebesar 600 juta Rupiah yang berasal dari biaya sewa tambak udang oleh mitra kerja atas nama PT Sumber Tirto Windu.

Proses Penilaian Sewa Tambak Oleh Tim Penilai KPKNL Pekalongan  (Dok. Lapas Terbuka Kendal)
Proses Penilaian Sewa Tambak Oleh Tim Penilai KPKNL Pekalongan  (Dok. Lapas Terbuka Kendal)

Program pembinan kemandirian WBP di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan adalah salah satu inisiatif yang sukses di Lapas Terbuka Kendal. Program ini memberikan pelatihan dan kesempatan bagi narapidana untuk belajar dan berkontribusi dalam berbagai sektor ekonomi, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Selain itu, kontribusi sebesar 600 juta Rupiah yang berasal dari biaya sewa tambak PT Sumber Tirto Windu juga menjadi poin kunci dalam keberhasilan ini. Besaran biaya sewa yang seutuhnya disetorkan sebagai PNBP ini merupakan hasil dari penilaian KPKNL Pekalongan dan sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang.

Kerjasama dengan perusahaan swasta dalam hal penggunaan lahan tersebut membuktikan bahwa lapas dapat berperan sebagai entitas yang produktif dalam mendukung perekonomian nasional.

Survei Harga Pasaran Sewa Tambak di Sekitar Lapas Terbuka Kendal Oleh Tim Penilai KPKNL Pekalongan (Dok. Lapas Terbuka Kendal)
Survei Harga Pasaran Sewa Tambak di Sekitar Lapas Terbuka Kendal Oleh Tim Penilai KPKNL Pekalongan (Dok. Lapas Terbuka Kendal)

Kepala Lapas Terbuka Kendal, Rusdedy, menyatakan kebanggaannya terkait prestasi ini. Ia menjelaskan, "Kami berkomitmen untuk melaksanakan program Pembinaan dan pemberdayaan WBP dengan baik, hasil pencapaian ini adalah bukti nyata bahwa program-program ini efektif, dan kami sangat bersyukur dengan kontribusi positif dari mitra kami, seperti PT Sumber Tirta Windu."

Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kesuksesan dalam pembinaan dan pemberdayaan narapidana, tetapi juga memberikan dampak positif pada pendapatan negara melalui PNBP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun