Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

WBP Lapas Terbuka Kendal Terima Penyuluhan Hukum dari Tim Penyuluh Kumham Jateng

16 September 2023   09:39 Diperbarui: 16 September 2023   09:43 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal - Sebagai wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal bekerja sama dengan Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Terbuka Kendal untuk menerima Penyuluhan Hukum, Jum'at (15/09/2023).

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Gedung Serba Guna Lapas Terbuka Kendal tersebut hadir sebagai narasumber, Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Jateng. Turut hadir mendampingi kegiatan, Kasi Adm. Kamtib, Jonet Darmawan Adi, Staf Registrasi & Bimkemas, dan 20 warga binaan.

Kegiatan dibuka oleh Kasi Adm. Kamtib mewakili Kalapas, kemudian dilanjutkan pemaparan materi dari 3 orang Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, dengan mengusung tema "Pembaruan KUHP". Materi pokok ini disampaikan guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum WBP sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.

"Penyuluhan yang kita laksanakan bersama pada hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada seluruh warga binaan, karena pentingnya kesadaran hukum berbangsa dan bernegara. Selain itu akan selalu kita upayakan untuk menjamin hak-hak dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami setiap warga binaan walaupun sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas." tutur Jonet.

Menurutnya, Bantuan hukum sangat diperlukan bagi WBP, karena merupakan salah satu aspek penting dalam variabel penilaian pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selama kegiatan berlangsung, setiap narasumber penyuluh menyampaikan materi dan pesan melalui pendekatan komunikatif dan edukatif, sehingga seluruh warga binaan tampak antusias sekaligus mendapat pencerahan atas terselenggaranya penyuluhan hukum kali ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun