Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Usulkan Integrasi CB, Lapas Terbuka Kendal Gelar Sidang TPP

8 September 2023   21:17 Diperbarui: 8 September 2023   21:31 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang TPP Lapas Terbuka Kendal - Foto Lapas Terbuka Kendal 

Kendal - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal kembali menggelar sidang yang beragendakan usulan Integrasi Cuti Bersyarat (CB) dan menentukan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan yang sesuai dengan pentahapannya, Jum'at (08/09/2023).

Pelaksanaan sidang TPP yang bertempat di ruang Registrasi Lapas Terbuka Kendal ini diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural sebagai Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, dan tak lupa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan juga turut dihadirkan selama proses sidang.

Melalui Wali Pemasyarakatan yang secara khusus melakukan pendampingan terhadap warga binaan atau anak didiknya selama menjalani pembinaan di Lapas Terbuka Kendal, dan kemudian menilai berdasarkan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai dasar rekomendasi usulan Integrasi.

Kasi Binadik & Giatja, Ari Rahmanto, sebagai Ketua TPP Lapas Terbuka Kendal memimpin jalannya sidang TPP kali ini dengan lancar sehingga mencapai mufakat.

"WBP yang diusulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Yang bersangkutan juga sudah memenuhi syarat secara administratif maupun substantif. Selanjutnya setelah mendengar masukan & tanggapan dari anggota sidang TPP yang hadir telah disepakati bersama bahwa usulan Integrasi CB dan penempatan kerja dapat dilanjutkan usulannya." jelasnya.

Lebih lanjut, menambahkan pesan dari anggota sidang TPP yang mensyaratkan agar WBP yang diusulkan Integrasi tetap semangat, disiplin dan tidak melakukan pelanggaran selama proses usulan disetujui nantinya.

"Kami berharap, selama proses pengusulan Integrasi berlanjut untuk dijadikan motivasi semangat dalam bekerja, melaksanakan pembinaan di Lapas Terbuka Kendal dengan baik & rajin, jangan sampai melakukan pelanggaran." tegas Ari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun