Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Lapas Terbuka Kendal Gelar Sholat Id dan Penyerahan SK Remisi Khusus

22 April 2023   11:52 Diperbarui: 22 April 2023   11:56 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Terbuka Kendal serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri/Dok Pribadi

KENDAL -- Takbir kemenangan perayaan Hari Raya Idul Fifri 1444 H berkumandang di berbagai wilayah, tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kendal. Bertempat di Masjid Al Hadi Kawasan Pembinaan Lapas Produktif Kendal, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tampak antusias silih berganti menggemakan takbir kemenangan, Sabtu (22/04/2023).

Hadir sebagai Imam dan Khotib dalam Sholat Idul Fitri 1444 H, Ustad Mas'ud dari Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyampaikan khutbah terkait pentingnya silaturahmi pada momen Idul Fitri.

Ustad Mas'ud berpesan dalam khutbahnya bahwa perlunya istikamah meskipun Ramadan telah berlalu dengan tetap melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. Pada kesempatan ini,Kalapas Terbuka Kendal membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu instropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

Lebih lanjut, Yasonna dalam sambutannya menegaskan remisi yang diterima WBP merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik. Optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi sebagai salah satu langkah meminimalisir pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Usai menyerahkan SK Remisi secara simbolis, Kalapas Rusdedy menyampaikan bahwa Idul Fitri membawa berbagai keberkahan dan kebahagiaan kepada semua manusia.

Dok Pribadi
Dok Pribadi

"Pagi ini, kita merayakan Idul Fitri 1444 H saya ucapkan selamat kepada 16 Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal yang menerima SK Remisi Khusus Idul Fitri. Besaran remisi atau pengurangan masa pidana mulai dari satu sampai dengan dua bulan. Hal ini patut untuk disyukuri," ucap Rusdedy.

Rusdedy menambahkan, "Pemberian remisi terlebih dahulu melalui usulan dengan memperhatikan syarat administrasi dan substantif berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana serta instrumen skrining penempatan narapidana. Kami pastikan layanan ini bebas biaya," tegas Rusdedy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun