Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sarpras Pengamanan Lapas Terbuka Kendal Sesuai Standar

22 Desember 2022   17:15 Diperbarui: 22 Desember 2022   17:31 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Staf Kamtib Lapas Terbuka Kendal saat memeriksa sarpras pengamanan/dokpri

KENDAL -- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Terbuka Kendal lakukan inventarisasi sarana dan prasarana keamanan guna memastikan kondisi siap digunakan.

Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Terbuka Kendal, Rustamaji menyampaikan bahwa inventarisasi dilaksanakan sesuai dengan standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan sasaran sarpras yang tersedia disetiap pos penjagaan.

"Memastikan dalam kondisi baik, kami lakukan inventarisasi sekaligus merawat sarana prasarana keamanan. Kegiatan ini penting, apabila dalam kondisi dibutuhkan, sarpras dapat berfungsi dengan baik dan maksimal," terang Rustamaji saat ditemui pada Kamis (22/12/2022).

Lebih lanjut Rustam menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi gangguan keamanan ia menghimbau kepada petugas pengamanan agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengecek kelengkapan sarpras ketika serah terima Regu Pengamanan.

"Sebelum dilaksanakan serah terima petugas jaga, diwajibkan untuk mengecek sarpras keamanan disetiap pos penjagaan. Apabila ada sarana dan prasarana keamanan yang tidak berfungsi dengan baik, segera dilaporkan, agar bisa dilakukan perbaikan atau penggantian," imbuh Rustamaji

Dari hasil pengecekan serta perawatan yang dilakukan, secara umum sarana dan prasarana keamanan di Lapas Terbuka Kelas II B Kendal telah terpenuhi dan sesuai dengan standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Jonet Darmawan Adi menyampaikan bahwa Lapas Terbuka Kendal telah melaksanakan deteksi dini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas melalui beberapa kegiatan diantaranya menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, penggeledahan rutin dan insidentil, pengecekan brandgang serta inventarisasi dan perawatan sarpras.

"Pengecekan dan perawatan sarpras dilakukan sesuai dengan SOP berjalan lancar. Kegiatan ini juga sebagai bentuk deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas," pungkas Jonet.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun