Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kalapas Terbuka Kendal Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini

31 Oktober 2022   11:20 Diperbarui: 31 Oktober 2022   11:29 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal -- Menyikapi kabar terbaru terkait gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Lapas dan Rutan, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy tegaskan kepada seluruh jajaran untuk tingkatkan kewaspadaan. Hal tersebut disampaikan pada saat menyampaikan amanat apel pagi, Senin (31/10).

"Seluruh petugas Lapas Terbuka Kendal, tingkatkan kewaspadaan dan lakukan deteksi dini sebagai antisipasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban," tegas Rusdedy.

Arahan yang disampaikan tidak hanya sebagai perintah lisan biasa, Rusdedy berharap kejadian negatif atau gangguan keamanan yang terjadi di Lapas/Rutan akhir-akhir ini tidak sampai merembet ke Lapas yang dipimpinnya.

"Gangguan keamanan di Lapas seperti penyakit menular. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Terbuka Kendal, diperlukan komitmen bersama seluruh petugas," imbuh Rusdedy.

dokpri
dokpri

Menurut Rusdedy, apabila menginginkan Lapas selalu dalam kondisi aman, seluruh petugas harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Salah satu manfaat SOP adalah membuat petugas aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas. Petugas yang berpedoman pada SOP, tentunya paham hal-hal yang harus dilaksanakan dan apa saja yang menjadi larangan dalam bertugas.

Lebih lanjut Rusdedy memberikan arahan kepada jajaran Seksi Administrasi Kemananan dan Tata Tertib (Admin Kamtib) serta Kesatuan Pengamanan agar memetakan potensi-potensi yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan.

"Kejadian gangguan keamanan di Lapas pada akhir-akhir ini harus kita jadikan pelajaran, Seksi Admin Kamtib dan Pengamanan segera lakukan mitigasi risiko dengan cara memetakan setiap hal yang berpotensi mengancam ketertiban di dalam Lapas," pungkas Rusdedy.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun