Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Fitri, Lapas Terbuka Kendal Gelar Apel Siaga

29 April 2022   13:35 Diperbarui: 29 April 2022   13:42 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal -- Memasuki minggu terakhir Bulan Ramadhan Lapas Terbuka Kendal gelar Apel Siaga menjelang Hari Raya Idul fitri 1443 H/ 2022 M, Kamis (28/4). Bertempat di Gedung Serbaguna pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Kalapas dengan peserta seluruh petugas Lapas Terbuka II B Kendal.

Apel siaga dilakukan sebagai bentuk persiapan dan langkah strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas Terbuka II B Kendal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy dalam amanat apel menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Idul Fitri.

"Apel siaga ini sebagai bagian dari deteksi dini, untuk meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah", ungkap Rusdedy.

Salah satu langkah  dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, yakni dengan menambah personil dari staf untuk membantu petugas jaga dan meningkatkan kewaspadaan di masing-masing seksi selama berlangsungnya cuti bersama. Rusdedy juga berpesan kepada jajaran dalam memberikan layanan penitipan barang kepada masyarakat untuk teliti dengan tetap memperhatikan etika dan kesopanan.

Mengakhiri amanat, Rusdedy kembali mengingkatkan "Laksanakan 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta pelaksanaan Back to Basics Pemasyarakatan secara optimal", tutup Rusdedy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun