Mohon tunggu...
Laoren ValerinaSinaga
Laoren ValerinaSinaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Medan

Awardee Beasiswa Karya Salemba Empat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   09:27 Diperbarui: 31 Mei 2024   09:27 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : Teknik Geodesi, FT UGM

Apa yang anda pikirkan ketika mendengarkan kata kedaulatan ?

Kedaulatan merupakan hak kekuasaan tertinggi suatu negara untuk menciptakan suatu hukum. Kedaulatan juga merupakan kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan negara lain. Yang artinya Indonesia mempunyai kekuasaan terhadap hal apapun termasuk dalam masalah kali ini yaitu geopolitik negara kita. Indonesia memiliki hak untuk membuat hukum sendiri yang jika dalam hal tersebut bertentangan dengan kenyamanan negara termasuk adanya pengambilan kekuasaan dengan tidak dibarengi dengan hukum yang berlaku.

Nah apa yang menjadi permasalahan topik kali ini ?

ADA APA DENGAN LAUT CHINA SELATAN?

Tahukah kamu Laut China Selatan merupakan laut yang kaya akan keindahan alam. Kita singkat saja dengan LCS. LCS merupakan kepulauan yang berada di pertengahan beberapa negara seperti negara Vietnam, Malaysia, Filipina, Brunei darussalam, Singapura dan tentunya negara kita yaitu Indonesia. LCS sendiri meliputi wilayah perairan dan daratan yang sangat luas mulai dari wilayah kepulauan Spratly dan Paracel serta bantaran Macclesield Bank dan Scarborough Shoal. Menurut Badan Geologi Amerika Serikat atau United States Geological Survey (USGS) melakukan analisa terhadap potensi sumber daya di LCS pada tahun 2023. Hasilnya, USGS memperkirakan ada kandungan antara 2,4 miliar barel hingga 9,2 miliar barel minyak bumi dan cairan lainnya. Serta antara 62 triliun kaki kubik hingga 216 triliun kaki kubik gas alam yang belum dieksploitasi di wilayah itu. USGS juga mengatakan sumber daya bisa saja lebih besar karena penelitian itu hanya dilakukan pada 13 cekungan. Selain potensi sumber daya alam, perairan LCS juga merupakan jalur perdagangan besar. Berdasarkan data EIA, ada 10 miliar barel minyak bumi dan produk minyak bumi serta 6,7 triliun kaki kubik gas alam cair (LNG) yang dibawa melewati LCS pada tahun 2023.

Potensi sumber daya alam yang melimpah dan pentingnya kawasan tersebut untuk lalu lintas perdagangan dunia membuat LCS menjadi rebutan. Termasuk Indonesia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memanfaatkan kekayaan laut tersebut. Kita menggunakan LCS sebagai laut yang menghasilkan dengan skala besar untuk kepentingan negara kita. Salah satunya adalah migas. Kita memproduksi migas dari LCS dengan skala besar. Bukan hanya itu saja kita juga menghasilkan ikan dengan jumlah besar dari laut tersebut. Tidak jarang jika Indonesia sangat menjaga kedaulatan di LCS. Karena menurut hukum internasional sebagian dari LCS merupakan kedaulatan sah negara kita.

Tetapi apa yang membuat kedaulatan kita sampai terancam?

Pada Tahun 2023 negara China mengeluarkan peta baru yang menambahkan 9 garis putus-putus tepat di LCS. Kita kenal dengan Nine dash line yang menyatakan bahwa sekitar 90%  LCS adalah milik China.  Indonesia merasa terancam dengan tindakan yang dilakukan oleh China. Bukan hanya Indonesia, dengan garis putus-putus itu negara China telah merebut sebagian kedaulatan dari negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei darussalam. Jelas-jelas semua negara se-asia tenggara menentang hal itu termasuk Indonesia. Dan ini akan menciptakan konflik yang besar jika tidak dittangani dengan tenang karena melibatkan beberapa negara. Sebagai warga negara Indnesia perlu kita ketahui kedaulatan dan hak kedaulatan Indonesia terletak dimana. Kata kedaulatan dengan hak kedaulatan berbeda tetapi pada intinya saling berhubungan.

Mulai dari daratan hingga Laut Teritorial (LT) disebut kedaulatan. Dimana Laut teritorial berada pada 12 mil dari garis pangkal atau garis pantai. Sedangkan untuk hak berdaulat kita mulai dari Zona Tambahan (ZT) yang berada pada 24 mil dari garis pangkal hingga Zona Ekonomi Esklusif (ZEE) yang berada pada 200 mil dari garis pangkal. Dan satu lagi tambahan sebagai hak kita yaitu landasan kontinen. Di hak berdaulat kita hanya bisa memanfaatkan kekayaan alam saja. Selain dari pada itu adalah laut bebas. Pada tahun 2017 sebenarnya Indonesia telah mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna dan Laut Natuna Utara. Dimana Laut natuna terletak diantara kepulauan Natuna, Kepulauan Lingga dan Kepulauan Tambelan sedangkan Laut natuna utara terletak diantara Kepulauan Natuna dan Tanjung C Mau di ujung selatan Delta Mekong di Vietnam.

Dalam UNCLOS sebenarnya China sudah mengakui, Tetapi jika kita gambarkan posisi nine dash line China, garis tersebut sudah mengenai LT dan ZEE Indonesia. Dalam sistem kedaulatan yang terdapat di LCS terdapat tumpang tindih dari beberapa negara ASEAN yaitu Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei darussalam. Tetapi sangat terlihat jelas bahwa kita punya batas yang pasti dengan Malysia dan Vietnam. Tahun 1969 kita menetapkan kedaulatan posisi wilayah kita bersama Malaysia dan tahun 2003 bersama Vietnam. dan Indonesia mengklaim masih di haknya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun