Mohon tunggu...
LAODE. M. JUNAIM
LAODE. M. JUNAIM Mohon Tunggu... Konsultan - Pegiat Desa/Jurnalis MoJo Indonesia/Pengurus Relawan Pegiat Desa Nusantara (RPDN)

Menulis dan terus menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Desa dalam Menurunkan Stunting dengan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan @KompasianaDESA

29 Januari 2025   16:12 Diperbarui: 29 Januari 2025   16:14 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ketahanan Pangan dengan menampilkan Pertanian yang beragam dan melimpah

Stunting masih menjadi masalah serius di Indonesia. Target nasional untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024 tidak tercapai, meskipun anggaran yang dialokasikan oleh negara cukup besar. Salah satu contoh kasus yang mencerminkan permasalahan ini adalah Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, di mana berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting masih tinggi, yakni 24,4%.


Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan strategis, salah satunya adalah program Bantuan Makan Bergizi Gratis dengan sumber pangan yang berasal dari desa. Dengan kebijakan ini, desa memiliki peran penting dalam menyediakan pangan bergizi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, implementasi kebijakan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan harus dimanfaatkan secara optimal guna menekan angka stunting di desa.

Gagalnya pencapaian target nasional dalam menurunkan angka stunting hingga 14% dapat disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya:
1.Kurangnya Edukasi Gizi
Banyak keluarga, terutama di daerah pedesaan, masih kurang memahami pentingnya asupan gizi yang seimbang bagi anak-anak.
2.Ketahanan Pangan yang Lemah
Ketersediaan pangan yang bergizi masih menjadi tantangan bagi banyak desa, terutama desa yang belum memiliki sistem pertanian dan peternakan yang baik.
3.Distribusi Bantuan yang Tidak Merata
Banyak program bantuan gizi yang tidak tepat sasaran atau tidak sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
4.Kurangnya Pemanfaatan Dana Desa untuk Program Gizi
Meskipun ada kebijakan pengalokasian 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan, banyak desa yang belum memiliki perencanaan yang matang dalam penggunaannya.

Strategi Desa dalam Menurunkan Stunting dengan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Agar alokasi 20% Dana Desa dapat memberikan hasil maksimal dalam menurunkan angka stunting, desa harus memiliki strategi yang tepat dan berbasis pada potensi lokal. Berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan:

1. Pengembangan Desa Tematik Berbasis Ketahanan Pangan

Setiap desa dapat mengembangkan konsep Desa Tematik Ketahanan Pangan, yaitu desa yang berfokus pada produksi dan distribusi pangan sehat bagi masyarakatnya. Desa tematik ini bisa berbasis pada potensi lokal, seperti pertanian organik, peternakan ayam petelur, atau budidaya ikan.

2. Optimalisasi Program Bantuan Makan Bergizi Gratis

Dana Desa dapat digunakan untuk menyelenggarakan program Bantuan Makan Bergizi Gratis yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita. Program ini harus berbasis pada bahan pangan lokal agar lebih berkelanjutan dan efektif.

3. Peningkatan Kapasitas Pertanian dan Peternakan Lokal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun