[caption caption="Band Geisha kembali kehilangan gitarisnya, Roby Satria, yang terlibat lagi dalam penyalahgunaan narkotika."][/caption]
Tak mudah lepas dari jerat narkotika, jadi tak heran pecandu yang pernah tertangkap dan dinyatakan pulih bisa kembali ke barang haram tersebut. Seperti yang dialami gitaris band Geisha, Roby Satria, beberapa hari lalu kedapatan membeli satu paket ganja di wilayah Kuta, Bali.
Permohonan maafpun sudah terlontar dari mulut Roby. Ia mengaku sedih dan menyesal kembali berurusan polisi dalam kasus narkoba. Tentu ia menyadari telah menyia-yiakan segala cara penyembuhan ketika masa rehabilitasi. Dari kasus Roby tersebut, dapat disimpulkan. Meski sudah keluar rehabilitasi dan dinyatakan pulih, tetap saja seorang yang terlanjur menjadi pecandu tidak akan kembali seperti sebleum memakan.
Ketika sudah dinyatakan keluar dari rehabilitasi, pengawasanpun tetap harus dilakukan, peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Harus tetap dirangkul pelan-pelan dan selalu dibimbing dan dipatau. Keinginan kuat untuk berhenti memakai narkoba saja tak cukup tanpa adanya dukungan dan pengawasan.
Pecandu adalah korban. Di Indonesia sendiri, dari catatan BNN angka pecandu semakin meningkat dari tahun ke tahun. Presiden Jokowi menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada toleransi bandar narkoba. Hukuman mati.
Biasanya, para pecandu yang tertangkap akan memohon-mohan agar tidak masuk bui dan minta disembuhkan dengan rehabilitasi, akan tetapi lebih baik sebelum tertangkap, pecandu atau keluarga lebih baik minta bantuan, melapor pada BNN atau pihak berwenang seperti Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Di tubuh BNN semenjak ada pergantian pimpinan dari Dr Anang Iskandar ke Budi Waseso, ada sedikit gejolak tentang kebijakan pecandu harus masuk rehabilitasi, tetapi menurut Buwas, harus ada ketegasan yang membuat efek jerah, "Saya hanya ingin menutup celah yang bisa dimanfaatkan bandar narkoba lolos dari jeratan hukum. Bisa saja bandar mengaku hanya sebagai pecandu, korban."
Kekuatiran Buwas memang beralasan tetapi apa keputusan memasukan pecandu narkoba ke jeruji beji bisa efektif ? Apa cukup aman? Ada baiknya sebelum kebijakan itu diterapkan, dipikirkan keamanan penjara yang steril dari narkoba dan yang terpenting bisa menjauhkan. Pecandu tetap saja korban dari orang-orang tak bertanggung jawa yang sengaja terang-terangan berniat menghancurkan suatu bangsa.
Tetapi bagaimanapun, mencegah lebih baik dari pada menyembuhakan, penyuluhan terhadap bahaya narkoba harus tetap disosialisasikan, terlebih narkoba makin banyak jenisnya dan penyebarannya sudah melalui banyak media, seperti dicampur dengan bahan makanan atau menjelma menjadi suplemen buat daya tahan tubuh.
Sosialisasi terhadap bahaya narkoba bukan hanya kewajiban pemerintah, BNN, tetapi kewajiban kita semua sebagai Bangsa Indonesia. Kesadaraan akan bahaya racun bernama Narkoba mampu membuat kita cacat seumur hidup. Jadi ketika ada sahabat atau saudara, orang yang kita kenal menyalah gunakan narkoba. Kita wajib bantu, jangan dijauhi dan laporkan ke IPWL agar segera dapat pertolongan. “say no to drugs”.*
foto: Trie yas