Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 10 ribu orang menjadi 7,04 juta orang pada Agustus 2017. Sedangkan realisasi Agustus 2016 sebesar 7,03 juta orang.
Pertambahan jumlah orang yang menganggur ini seiring peningkatan jumlah angkatan kerja di Indonesia. Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2017 sebanyak 128,06 juta orang. Jumlah ini naik 2,62 juta dibanding realisasi Agustus 2016 yang sebanyak 125,44 juta orang.
Namun dilihat dari Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) di Agustus ini mengalami penurunan 0,11 poin dari 5,61 di Agustus 2016 menjadi 5,50 di periode yang sama tahun ini.
Penggangguran Di Dunia
Sedang jumlah pengangguran dunia tahun ini mencapai lebih dari 201 juta, atau meningkat 3,4 juta dibandingkan 2016 menurut data terbaru dari Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO. Sektor swasta, terutama usaha kecil dan menengah, memainkan peran penting dalam menciptakan lapangan kerja yang layak di seluruh dunia.
Angka pengangguran naik ada beberapa faktor. Pertama, suplai tenaga kerja banyak yang baru lulus. Kedua, karena alasan daya serap di sektor konstruksi yang mengalami stagnan.
Raminya penutupan usaha di sektor ritel juga mempengaruhi. Ada sekitar 1.200 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Tercatat ada 7-Eleven menutup ratusan gerainya dan disusul Ramayana, Matahari, Lotus, dan Debenhams Department Store menghentikan operasional beberapa gerai.
Program 100 persen elektronifikasi di jalan tol per 31 Oktober 2017 juga memiliki dampak bagi para petugas gardu tol juga memiliki dampak. Meski PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki program alih profesi (A-life) yang bersifat sukarela, atau alih profesi menjadi wirausaha dengan uang pesangon sesuai dengan aturan normatif.
Tenaga kerja untuk ojek berbasis online cukup memiliki kontribusi ke penurunan jumlah pengangguran di Indonesia. Banyak pengangguran memilih bergabung dengan angkutan berbasis online.
Jika aturan angkutan berbasis online diperketat atau dilarang, tentu angka pengangguran akan melonjak. Sekarang saja di beberapa derah sudah di terbitkan aturan pelarangan.