Mohon tunggu...
Trie Yas
Trie Yas Mohon Tunggu... Jurnalis - Sehari-hari bekerja sebagai Graphic design, editing foto, editing video (motion graphic). Namun tetap menulis buat menyeimbangkan hidup.

Sehari-hari bekerja sebagai Graphic design, editing foto, editing video (motion graphic). Namun tetap menulis buat menyeimbangkan hidup.

Selanjutnya

Tutup

Politik

(Kasus Munir) Pemerintahan SBY Kurang Serius, Sedangkan Jokowi Terlena

26 Oktober 2016   22:03 Diperbarui: 27 Oktober 2016   12:57 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono ketika masih menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Pemerintahan era SBY akhir-akhir ini menjadi sorotan publik atas Kasus Munir. Aktivis HAM yang meninggal dibunuh 12 tahun silam.(Foto Trie yas/aka lanang)

Pertanyaannya kenapa baru sekarang? Bukankan SBY memiliki kesempatan jauh-jauh hari saat dia menjadi Presiden? Atau menyerahkan laporan TPF Munir ke pemerintah selanjutnya ketika dia tak lagi menduduki kursi Presiden. Sekarang setelah banyak pihak mendorong untuk mengungkap hasil TPF, dia mengakui hasil laporan TPF Munir hilang dan hanya ada salinan/copy.

Tetapi rupanya, Laporan TPF dari kasus yang sudah terlanjur menggelobal menjadi konsumsi masyarakat dunia itu hilang dan meninggalkan kasur Munir semakin rumit.

Saya sedikit heran, kenapa Jokowi tidak bisa melanjutkan kasus Munir ketika dia terpilih menjadi Presiden dan Pollycarpus bebas bersyarat. Harusnya jika Jokowi yang selama kampanye dengan janji berkomitmen serius dalam penengakan HAM. Kasus munir tetap dilanjutkan. Dan dengan tegas meminta laporan TPF yang sudah dimulai SBY dalam menangai kasus Munir tidak perlu menunggu 2 tahun.

Hilangnya laporan TPF membuktikan SBY tidak serius menangani kasus Munir, sedangkan Jokowi terlena tidak menyentuh kasus Munir setelah disumpah menjabat Presiden. Tetapi Jokowi belum terlambat dan masih memiliki waktu 3 tahun masa jabatanya jika ingin menegakkan dan mengusut kasus Munir.

Munir sudah pergi tapi kegigihan dan perjuangnya akan terus tetap hidup !!!

Sumber: KontraS, KIP, & pemberitaan media

Foto (hasil jepretan pribadi) Trie yas/aka lanang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun