seorang sarjana usia 35 tahun menikah dan mempunyai anak 2 orang merencanakan untuk mulai mencicil rumah
dia mencoba menghitung berapa biaya yang harus dicediakan untuk mencicil rumah type 54 dengan jumlah sisa hutang sebanyak 250 juta (asumsi bahwa uang muka dsb sudah lunas) bunga kredit 8 persen pertahun dengan masa pembayaran selama 15 tahun
Ternyata cicilan sebulan kurang lebih................................... 3,1 juta
Dia berniat membeli mobil xenia juga denga mencicil selama 5 tahun dengan bunga pertahun 5 persen
Cicilan untuk mobil perbulan kurang lebih............................ 2,2 juta
belanja makan dll kebutuhan rumah tangga sebulan............. Â Â 3 juta
biaya transport olie dll sebulan............................................... 1,2 juta
pakaian anak,.. uang sekolah dll .................................................1 juta
biaya2 lain nggak usah kita bahas biar nggak kepanjangan
minimal dia membutuhkan 11 juta setiap bulan
Dengan gaji yang dia terima sebagai pegawai biaya tersebut bisa di cover tetapi sangat pas2-an
kurang lebih 3 tahun kemudian terjadi perubahan yang cukup mencolok....mendadak sang sarjana menukar mobilnya dengan merk lain seharga 300 juta....rumah di renovasi yang ditaksir mnenghabiskan biaya 100 juta...mengganti furnitur dan alat2 eumah tangga lainnya senilai 50 juta
Disinilah mulai proses pembuktian terbalik....petugas pajak akan berkunjung kerumahnya menanyakan NPWP dan bukti pembayaran pajak. Petugas Pajak ini bekerja sama dengan BPK atau apa keq namanya(di Amerika IRS) memeriksa jumlah pajak yang dibayar oleh sang sarjana.....kalau pembayaran pajaknya ternyata bisa mencakup biaya yang telah dikeluarkan ...tidak ada masalah.....yang menjadi masalah adalah....ternyata gajinya nggak naik(nail sedikit)....tabungannya juga relatif nggak banyak..... dan dia belum membayar pajak untuk pendapatan yang dia pergunakan untuk mengganti mobil.....renovasi rumah dan pembelian sejumlah alat2 rumah tangga... Petugas pajak akan langsung menagih pajak yang belujm dibayar.....dan maslah tentunya belum selesai.....akan datang petugas lain (dari lembaga yang sama) yang akan menanyakan asal usul uang tersebut. Jika dia tidak dapat menjelaskan asal usul uang tersebut....termasuk uang yang telah dipakai untuk membayar kekurangan pembayaran pajak...maka dia sudah dianggap mendapat uang dengan cara yang tidak benar....maka sang sarjana langsung diajukan ke pengadilan. Selain menghadapi tutuntuan hukuma penjara dia juga kemungkinan besar aka di pecatdan harta bendanya senilai uang hasil korupsi juga akan disita.... Jadi istilah pembuktian terbalik muncul karena sang sarjana yang harus membuktika asal usul uangnya.....bukan jaksa yang harus membuktikan bahwa uang tersebut di peroleh dari melalui kegiatan2 yang tidak wajar