Mohon tunggu...
Langit Biru
Langit Biru Mohon Tunggu... Wiraswasta -

The Only Person U Should Try ToBe Better Than., Is The Person U were Yesterday!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dari Penistaan Agama Hingga Ancaman Kebhinekaan

19 Desember 2016   13:44 Diperbarui: 20 Desember 2016   14:39 1352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sulit untuk dipungkiri lagi bahwa saat ini Indonesia memang sedang diuji masalah kedaulatan negara yang serius. Berawal dari kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, kemudian dengan cepatnya menjalar ke berbagai dimensi kehidupan. Dari dimensi hukum dan agama (tentu saja), melebar ke masalah sosial, politik, ekonomi dan budaya, hingga merasuki bidang olahraga pula. Betapa tidak?! Kemenangan timnas Garuda Indonesia dalam pertandingan leg pertama final AFF Suzuki Cup 2016 yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, minggu lalu-pun tak luput dari terjangan badai kasus penistaan agama. Pasalnya, pelatih dan kapten timnas Garuda Indonesia tidak ada yang beragama Islam, sementara para pemainnya sebagian besar muslim. Tak urung, berbagai macam meme yang mengusung dikotomi antara Islam dan non Islam-pun menyeruak. Bila timnas Garuda Indonesia menjuarai AFF, bisa jadi permasalahan ini akan semakin meraja lela.

Dan sepertinya badai ini belum akan berlalu.

Golongan yang tidak sejalan dengan tuduhan penistaan itu akan terus berupaya agar Ahok bisa lepas dari jeratan hukum pidana. Mereka teguh dengan pendapat bahwa QS. Al Maidah 51 itu bukanlah ayat yang melarang umat Islam untuk memilih pemimpin non Islam, tapi hanya melarang untuk memilih teman dekat. Alhasil, apa yang diucapkan Ahok bukanlah sebuah penistaan. Sulit bagi mereka untuk menerima bahwa ada ayat yang melarang umatnya untuk memilih pemimpin yang tidak se-agama. Jika benar ada larangan seperti itu, maka ayat tersebut jelas telah melanggar dan mengingkari adanya keberagaman umat manusia. Andai diterapkan di Indonesia, maka ayat seperti itu akan mengancam Kebhinekaan. Dengan kata lain, ayat tersebut mengancam keutuhan NKRI!

Keadaan seperti itu jelas menimbulkan kekhawatiran yang tidak bisa dipandang sepele. Kekuatan yang pro-Ahok dengan kekuatan yang kontra-Ahok bisa dikatakan berimbang, sehingga mengakibatkan masalah ini berjalan cukup alot dan mendebarkan di setiap episodenya. Seperti apa ujungnya, tidak ada yang dapat memastikan. Kita hanya berharap semoga NKRI lulus ujian dan tetap utuh sejahtera seperti harapan seluruh warga di negara tercinta ini.

Duduk Persoalan Sebenarnya. Tulisan ini tidak akan membahas ujian keutuhan tersebut secara panjang lebar, namun akan mengulas kembali pada masalah larangan memilih pemimpin yang tercantum di dalam sebuah ayat suci, dengan lebih komprehensif.

Merujuk dari berbagai tafsir dan fatwa MUI, maka QS. Al Maidah 51 memang nyata-nyata berbicara tentang salah satu kriteria yang harus diperhatikan oleh seorang muslim dalam memillih pemimpin, dan seyogyanya umat Islam tunduk dan patuh terhadap ajaran dalam ayat suci tersebut. Akan menjadi sebuah penistaan jika umat yang ingin menegakkan ajaran itu disebut sebagai umat yang melakukan kebohongan atau pembodohan.

Sebenarnya, apakah ayat suci tersebut telah melanggar kebhinekaan? Atau tidak? Tentu saja tidak. Jika tidak, lalu bagaimana umat Islam harus bergaul dengan umat yang tidak se-agama? Aturan mana yang digunakan sebagai pegangan? Bukankah dilarang dengan adanya ayat suci itu?

Nah., di sinilah letak titik utama kerancuannya, sehingga marilah kita dudukkan permasalahan pada posisi yang sebenarnya, agar tidak semakin menjadi karut marut. QS. Al Maidah 51 itu BUKAN larangan untuk bergaul dengan umat yang berlainan agama, tapi HANYA melarang untuk memilih pemimpin yang tidak se-agama! Jadi, sangat keliru jika menganggap bahwa QS. Al Maidah 51 bertentangan dengan kebhinekaan. Pun, demonstrasi yang dilakukan oleh umat Islam belakangan ini bukan untuk memecah belah kebhinekaan Indonesia, tetapi untuk mengawal penegakkan hukum terhadap penista agama. Ini adalah masalah hukum, dan sejumlah yurisprudensi  juga sudah siap digunakan. Akan sangat berbahaya sekali jika permasalahan hukum ini dikembangkan menjadi issue bahwa umat Islam yang melakukan demo adalah umat intoleran yang mengancam kebhinekaan.

masjidjamibintarojaya.com
masjidjamibintarojaya.com
Aturan Berinteraksi Bagi Umat Beragama. Umat Islam adalah umat yang diberi rambu-rambu kebebasan untuk bergaul dengan siapa saja tanpa memandang SARA. Untuk ranah pergaulan itu, umat Islam mengacu pada QS. Al-Mumtahanah berikut ini:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah: 8)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun