Mohon tunggu...
PKH Ponorogo
PKH Ponorogo Mohon Tunggu... Human Resources - Program Keluarga Harapan

Social Worker

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terinspirasi Modul Ekonomi FDS, Pendamping PKH Ponorogo Beri KPM Pelatihan Wirausaha Digital

11 September 2019   14:59 Diperbarui: 11 September 2019   15:22 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah inovasi dilakukan oleh Pendamping PKH Kecamatan Slahung, Kabupaten  Ponorogo. Berawal dari melihat banyaknya ketua kelompok peserta PKH yang sudah mampu mengoperasikan smartphone, Roudhatul Janah selaku Pendamping PKH Kecamatan Slahung berinisiatif untuk membuat sebuah pelatihan wirausaha digital. Hal ini juga sesuai dengan kondisi saat ini dimana  sedang berkembang pesatnya laju  e-commerce di Indonesia. Untuk mensukseskan idenya tersebut ia tidak sendiri. 

Dibantu oleh Pendamping PKH Kecamatan Slahung lainnya yakni Nuraidah, Edy Setyobudi, Erifa Khoiril Anam, Hadi Subroto, Jalaludin Mahmudi dan  Angga Prima sepakat untuk mendukung kegiatan pelatihan tersebut.  Ia pun segera menghubungi temannya yang sudah cukup profesional di bidang wirausaha digital untuk memberi pelatihan kepada KPM. Temannya yang bekerja pada perusahaan e-commerce yang sedang berkembang yakni  TAPP Market Indonesia pun menyanggupi untuk memberi pelatihan. Hingga akhirnya pada tanggal 4 September 2019, bertempat di salah satu rumah makan jalan raya Ponorogo-Pacitan diadakan pelatihan wirausaha digital kepada KPM PKH Kecamatan Slahung. Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB dihadiri oleh 22 peserta PKH yang merupakan ketua kelompok PKH di desa Duri,  Plancungan , Ngloning,dan  Gundik.

Gambar : KPM PKH mempraktikkan hasil pelatihan dengan smartphone nya | dokpri
Gambar : KPM PKH mempraktikkan hasil pelatihan dengan smartphone nya | dokpri
 Acara dibuka oleh Pendamping PKH dan dilanjutkan pelatihan oleh tim dari TAPP Market Indonesia. Aplikasi TAPP Market sendiri merupakan aplikasi e-commerce yang menyediakan berbagai kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat saat ini seperti pembelian token listrik, pulsa, voucher games, pakaian, elektronik dll. Namun, untuk pelatihan kali ini KPM PKH masih fokus pada penjualan token listrik dan pulsa karena dirasa yang paling mudah. Kedepan produk hasil usaha KPM yang layak jual juga bisa dipasarkan melalui aplikasi tersebut. Dalam sebuah pelatihan tentu ada harapan didalamnya. Pada kesempatan yang sama, Roudhatul Janah mengatakan bahwa pelatihan ini diadakan agar KPM yag selama ini hanya menggunakan smartphone nya untuk sarana komunikasi bisa digunakan lebih produktif dan mendapatkan penghasilan tambahan untuk peningkatan ekonomi keluarga.

Apalagi saat ini materi Family Development Session (FDS) / P2K2 yang disampaikan kepada KPM dampingannya adalah Modul Ekonomi, yang didalamnya terdapata materi "Memulai Usaha". Roudhatul Janah menambahkan,  tidak ada yang instan dalam dunia e-commerce. Sehingga butuh waktu dan perjuangan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Harapan jangka pendek yang ia harapkan  adalah KPM bisa mengenal dan menggunakan aplikasi e-commerce sehingga bisa menggunakan smartphone lebih produktif dan tidak ketinggalan zaman walaupun masih dalam kondisi pra sejahtera. Harapan jangka panjangnya adalah  KPM yang sudah mengenal e-commerce menjadi termotivasi untuk memulai usaha dan bisa menjual hasil produknya melalui aplikasi tersebut maupun dijual ke konsumen secara langsung. Ketika usahanya sudah berkembang KPM tersebut diharapkan bisa graduasi mandiri atau berhenti dari kepesertaan PKH karena kondisinya sudah sejahtera.

Penulis,

Tim Supervisor PKH Ponorogo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun