UMKM Abinisa menjadi salah satu UMKM yang cukup berkembang di Kabupaten Serang. UMKM Abinisa ini dibawah komando Ibu Susi Rahwati. Produk yang dihasilkan di bawah UMKM Abinisa terdiri dari berbagai macam, seperti Eggroll, Dendeng ikan, Kripik tike, dan lain sebagainya. Produk-produk tersebut telah dipasarkan di lingkup Kab/Kota Serang hingga ke luar Provinsi Banten. Sebagian dari produk-produk UMKM Abinisa belum tersertifikasi hahal. Untuk itu, Sebagai bentuk kegiatan pengabdian masyarakat , Tim dari untirta yang diketuai oleh Siti Widiati beserta anggota dari dosen 1 dosen ilmu kelautan telah melaksanakan kegiatan sosialiasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi produk-produk di bawah UMKM Abinisa yang belum tersertifikasi Halal. Kegiatan ini dibantu oleh 4 orang mahasiswa dari prodi agribisnis, ilmu perikanan, dan pendidikan Kimia. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023 di Desa Sujung, Tirtayasa, Kabupaten Serang. Saat ini, program ini dalam prosesnya telah mendampingi sertifikasi halal 10 produk di bawah UMKM Abinisa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program hibah Kegiatan pengabdian kepada masyarakat atas pendanaan dari LPPM Untirta. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman bagi para produsen UMKM terkait pentingnya sertifikasi halal dan melakukan pendampingan untuk pendaftaran sertifikasi halal self declare. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal, lalu dilanjutkan dengan pendampingan proses sertifikasi halal.
Sertifikasi halal juga dapat membantu UMKM bersaing di pasar halal yang semakin kompetitif. Program sertifikasi halal juga dapat mendorong UMKM untuk memenuhi standar dan persyaratan tertentu dalam proses produksi, pengolahan, dan penyajian produk sehingga dapat membantu UMKM meningkatkan kualitas dan keamanan produk mereka secara keseluruhan, termasuk bahan baku yang digunakan dan proses produksi yang diterapkan. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat mendorong UMKM untuk memperoleh akses ke jaringan yang lebih luas, seperti organisasi dan asosiasi bisnis halal. Hal ini dapat menjadi peluang untuk melakukan kolaborasi, pemasaran, dan ekspansi bisnis yang lebih besar bagi UMKM.
Dalam sosialisasi disampaikan oleh narasumber bahwa Program sertifikasi halal ini memiliki peran penting dalam pengembangan UMKM. Sertifkasi halal menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas produk, memperoleh kepercayaan konsumen pada suatu produk dan menunjang dalam perluasan pasar."Program sertifikasi halal ini sangat penting dan bermanfaat sekali bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen yang dapat meningkatkan tingkat penjualan. Tentunya dengan semakin meningkatnya penjualan, akan meningkatkan pendapatan bagi produsen sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga nya", dalam keterangan dari Siti Widiati selaku Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat.
Menurut Ketua UMKM Abinisa, Susi Rahwati, Sertifikasi halal dinilai sangat bermanfaat sekali bagi UMKM karena dapat meningkatkan jangkauan pemasaran sekaligus tingkat penjualan produk. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan kegiatan pendampingan lainnya agar para pelaku usaha semakin berkembang".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H