Perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk saat ini sangat berkembang pesat, tidak hanya bisa merubah wajah asli menjadi anime atau kartun saja melainkan AI juga bisa meniru suara dan wajah asli seseorang publik figur dengan baik.
Dibalik canggihnya teknologi AI ini ternyata tidak luput dari penyalagunaanya oknum-oknum nakal untuk mengelabuhi orang awam di media sosial, penggunaan efek kecerdasan buatan ini juga terbilang simpel dalam penggunaanya dan siapa saja bisa mengunakannya secara gratis maupun berbayar.
Disamping kecanggihannya bisa mengambarkan imajinasi manusia dan juga bisa membantu pekerjaan manusia, ternyata banyak oknum nakal yang menjadikan kecanggihan AI sebagai sarana untuk mempromosikan judi online dan modus penipuan lainya.
Penyalagunaan efek AI untuk promosi judi online juga banyak ditemukan di aplikasi media sosial penyedia video pendek, dimana oknum nakal ini menggunakan wajah-wajah publik figur ternama dan yang paling parahnya ada yang menggunakan wajah pemuka agama untuk menarik perhatian para pengikutnya.
Apakah ada yang terjebak? bagi kaum awam yang tidak teliti mengamati video tersebut pastinya akan mengira itu adalah seorang publik asli, namun jika di perhatikan dengan teliti maka akan terlihat adanya peran AI yang bekerja pada video. Dimana setiap pergerakkan mulut yang dihasilkan efek AI akan terlihat jelas ada blur dan ngelag pada bagian mulut dan wajah, jadi bagi penggemar publik figur yang wajahnya ditiru harus berhati-hati atas iming-iming judi.
Seperti yang diketahui, pemerintah saat ini sedang berjuang memerangi praktek judi onlie yang peredaraanya sangat marak dan sangat mudah diakses masyarakat yang terhubung ke internet.
Dan harus diakui untuk memberantas judi online bukanlah perkara yang mudah, dimana promosi-promosi judi online sudah mulai canggih menggunakan efek AI dan secara terangan-terangan mempromosikan tawaran Jackpot di beberapa aplikasi video pendek.
Teknologi AI memang sangat membantu manusia dalam mendeskripsikan hal-hal yang sulit digambarkan secara nyata, sayangnya AI juga banyak di manfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjebak masyakarat agar bermain judi online berupa judi slot.
Lantas, apakah ini masuk dalam pelanggaran hukum ITE? dimana ada oknum yang memanfaatkan wajah dan suara publik figur menggunakan efek AI. Jika masuk keranah hukum, kenapa  Menkominfo tidak memblokir video-video promosi judi menggunakan efek AI di beberapa aplikasi media sosial video pendek?
Dilansir dari kompas.com (4/8/24) mengatakn, "Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online di Indonesia. Terbaru, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan melarang penggunaan Virtual Private Network (VPN) gratis serta membatasi jumlah transfer pulsa."