Gunung Kidul , Minggu 26 Februari, Mahasiswa KKN Tematik UAD Periode 102 Unit IC.1 yang melakukan KKN di wilayah Singkar 1 Wareng dengan fokus utama KKN yaitu Pendampingan Produk Halal. KKN Tematik ini berfokus untuk mendampingi UMKM yang ada di wilayah Padukuhan Singkar 1 untuk membantu UMKM yang belum memiliki label halal pada produk olahannya.Â
Karena berdasarkan dari kebijakan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) semua jenis UMKM harus memiliki sertifikasi HALAL maka dari itu MUI yang di fasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Â memberikan 25 ribu Sertifikasi (Self declare ) Â gratis untuk UMKM. Berangkat dari hal tersebut pihak Halal center UAD yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakt UAD melakukan kerjasama untuk membentuk tema KKN yang fokus kepada Pendampingan Produk Halal.
Pada hari sabtu tanggal 25 Februari 2023 KKN Tematik UAD Periode 102 Unit IC.1 berhasil melakakuan pendampingan produk halal dan verifikasi Sertifikasi Halal UMKM kepada 3 UMKM yang ada di wilayah Singkar 1 yaitu UMKM Berkah Jaya, Galuh Snack, dan Snack Demes. Ketiga UMKM ini bergerak di bidang usaha makanan dengan jenis produk berupa Kue basah dan Kue Kering.Â
Dalam melakukan pendampingan produk halal UMKM Mahasiswa KKN UAD  mengalami kendala  berupa sulitnya UMKM yang layak masuk kedalam kriteria layak untuk di dampingi mendapatkan Sertifikasi Halal karena ada masalah di ruang produksi yang tidak sesuai dengan ketentuan dari lembaga sertifikasi halal, slain itu ada pula kendala eror pada website SIHALAL yang menyebabkan dalam melakukan input bahan dan proses pembuatan produk oleh pendamping jadi terhambat tetapi hal tersebut bukan penghambat pelaksanaan Pendampingan Produk Halal kepada UMKM tutur Sri Redjeki selaku Kordinator Pendampingan Produk Halal Unit IC1.
Pendamping UMKM Berkah Jaya saudara Muhammad Fikri Iqbal mengatakan " dalam melakukan pendampingan secara teknis dan ketentuan dari lembaga sertifikasi halal UMKM berkah jaya sudah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk mendapatkan Label Halal akan tetapi proses dalam melakukan input ke dalam website SIHALAL yang jadi masalah " begitu pula yang di sampaikan oleh pendamping dari masing -- masing UMKM yang lain (24/02/2023).
UMKM yang ingin mendapatkan Label halal kedalam produk harus memenuhi syarat dan ketentuan berupa. Bahan yang harus di gunakan dalam pembuatan produk harus masuk kedalam bahan dengan yang di dapatkan dari sumber yang halal, terhindar dari najis, serta ruang prduksi yang sesuai dengan ketentuan dari MUI serta bisa di akses halal.go.id.
Dan untuk melakukan pendaftaran program Sertidikasi HALAL, pelaku usaha dapat mengakses laman ptsp.halal.go.id. yang dapat di akses dengan melalui gadget yang dimiliki. Bisa handphone, laptop, atau komputer.
Berdasarkan kegiatan KKN yang di lakukan di wilayah Padukuhan Singkar 1 KKN Tematik Pendampingan Produk Halal Unit IC.1 berhasil melakukan Verifikasi Self Declare kepada 3 UMKM yaitu UMKM Berkah jaya dengan produk olahan Bolu kelapa Kelor, Bolu Mandarin, Nastar dan Kastengel.Â
Untuk UMKM Galuh Snack dengan Produk Olahan Bolu Red Velvet. Serta UMKM Snack Demes dengan produk olahan Stik daun Kelor dan Stik Buah Bit. Dengan demikian 3 UMKM tersebut menjadi salah satu UMKM ter-sertifikasi Halal.
Dari keterangan bapak dukuh Singkar 1 bapak Yuari " dengan adanya KKN Tematik Pendampingan produk Halal Masyarakat yang memiliki usaha menjadi terbantu dalam penerbitan label halal" "kami berterimakasih kepada Pihak BPJH yang sudah memberikan Program 1 juta self declare gratis dan kepada UAD kami berterimakasih juga karena sudah memfasilitasi proses Pendampingan Produk Halal Kepada UMKM yang ada di Singkar 1 ini " Jelas Pak Yuari (Sabtu,25/02/2023).
Semoga Kedepannya dengan adannya UMKM yang sudah Terverifikasi halal dapat menumbuhkan kesadaran kepada UMKM dan Masyarakat luas khususnya masyarakat singkar 1 agar memilik kesadaran terkait dengan pentingnya Produk HALAL.