Mohon tunggu...
Lalu Alfian Rahmatillah
Lalu Alfian Rahmatillah Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa (Difabel Tuli) 20107030140 Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

Aku bangga Tuli sebutkan teman teman dipanggil Tuli itu identitas diri

Selanjutnya

Tutup

Trip

Mengapa? Dilarang Masuk, Warga Tetap Bau Nyale di Selong Belanak

20 April 2021   04:13 Diperbarui: 20 April 2021   04:35 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PRAYA - Pemkab Lombok Tengah sudah menegaskan bahwa event bau nyale tahun 2021 ini tidak dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Hanya saja, ternyata larangan ini tidak diindahkan oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan bahwa saat ini masyarakat sudah mulai ramai memadati pinggir pantai untuk melakukan bau nyale.

Informasi yang diterima Radar Lombok bahwa masyarakat banyak yang pergi bau nyale meski dari hasil sangkep warige penentuan bau nyale ini dilaksanakan pada 3-4 Maret mendatang. Meski tidak bisa dipungkiri warga belum mendapatkan nyale mengingat cacing laut ini belum keluar.

Mengapa? Salah seorang warga Praya, Hanipah mengatakan, dirinya bersama teman-temannya sudah mulai pergi untuk bau nyale. Ia bersama rombongan pergi di pantai Selong Belanak. Hanya saja, memang sudah dua malam mereka pergi tapi sampai dengan saat ini belum mendapatkan cacing laut. "Ramai banget orang bau nyale tapi tidak ada nyale yang kita dapat," ungkap Hanapi saat dihubungi Radar Lombok, Rabu (3/2).

Hanipah tidak menafikan bahwa perayaan bau nyale untuk tahun ini dilarang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Hanya saja, pihaknya mengkelaim jika ia bersama rombongan tetap menerapkan protokol Covid-19. "Tadi memang hujan tapi nyale tidak ada yang keluar sebij ipun," terangnya.

Hal yang sama disampaikan warga Kuta Kecamatan Pujut, Alus, dari Minggu malam banyak warga sekitar yang sudah mulai datang ke pantai untuk menangkap nyale. Tapi warga belum mendapatkan nyale yang mereka cari. "Menurut informasi memang ramai sekali termasuk di Tanjung Aan. Tapi tidak ada yang mereka dapat," terangnya.

Ternyata larangan bau nyale ini tidak sepenuhnya tersosialisasikan dengan baik. Pasalnya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Lombok Tengah, malah mengizinkan warga untuk bau nyale. "Bau Nyale tidak dilarang dan itu tradisi yang sejak dulu kala terus lanjut secara turun temurun. Tidak mungkin kita larang," ungkap Plt Kadis Budpar Lombok Tengah, H Lendek Jayadi saat dihubungi Radar Lombok.

Untuk tahun ini memang tidak ada hiburan dan berbagai hal lainnya seperti tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masa yang berdampak pada penyebaran virus Covid-19. "Yang kita imbau agar mereka menghindari komunal massal, nyale adalah pariwisata. Kita yang dari luar destinasi kita imbau agar menghindari animo ke lokasi penangkapan," terangnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengawalan. Pihaknya sudah melakukan pembubaran di lokasi- lokasi yang berpotensi terjadi keramaian seperti dengan adanya yang berjualan mereka sudah ditertibkan. "Statemen saya seperti kemarin bahwa kita tingkatkan pengawasan baik Polres, Kodim dan Pol PP. Dimana saat ini di lokasi beberapa pantai yang biasanya digunakan bau nyale sudah ditempatkan personel Polres. Jadi tidak menutup kemungkinan meski lokasi yang dulunya sering menjadi pusat bau nyale kini sepi karena kita jaga ketat. Tapi warga pilih lokasi baru, apalagi untuk nyale tidak berada disatu lokasi," ungkap AKBP Esty Setyo Nugroho. (met)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun