Mohon tunggu...
Mataram Berita
Mataram Berita Mohon Tunggu... Jurnalis - Mataramberita.my.id
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun responsif Mataram Berita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN PMD UNRAM: Sosialisasi Legalitas Usaha dan Digital Marketing

2 Februari 2024   08:43 Diperbarui: 2 Februari 2024   09:00 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN PMD UNRAM DESA PENGADANGAN (Dok. pribadi)

Mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram periode 2023/2024 telah melaksanakan pemberdayaan masyarakat di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur melalui program Sosialisasi dan Edukasi dengan tema "Legalitas Perizinan Usaha dan Digital Marketing Dalam Penguatan UMKM" pada hari Selasa (30/01/24).

 Tujuan dari kegiatan ini ditargetkan agar Masyarakat Desa Pengadangan lebih sadar bagaimana pentingnya suatu perizinan dalam usaha dan bagaimana alternatif lain yang dilakukan untuk pemasaran suatu usaha selain hanya menjual ke pasar setempat atau pengepul dengan harga yang sudah ditentukan sendiri.

 Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Kantor Desa Pengadangan ini menghadirkan dan mendatangkan langsung instansi terkait yang memang sesuai dengan bidangnya, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, dengan tamu undangan yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Pengadangan dan para jajarannya serta Masyarakat Desa Pengadangan yang terdiri dari Ibu-Ibu dan Para Pemuda.

 Sebagai program kerja penutup KKN PMD Universitas Mataram, materi yang disampaikan oleh para narasumber diharapkan dapat memberikan dampak yang begitu besar bagi perekonomian baik produsen itu sendiri hingga Desa Pengadangan secara umumnya.

 Narasumber tentang Legalitas Perizinan Usaha, Yusron Rohim menyatakan, bahwa legalitas usaha merupakan suatu hal yang sangat penting dalam memulai dan menjalankan sebuah bisnis/usaha, hal ini bertujuan untuk mendapat perlindungan hukum dalam berbisnis, mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan, serta meningkatkan nilai usaha. 

 Sementara itu, Muhammad Buhari selaku narasumber Digital Marketing menyampaikan, setelah memiliki suatu legalitas usaha pemasaran menjadi sangat penting bagi suatu bisnis, karena merupakan aspek kunci dalam mengembangkan dan mempromosikan produk atau jasa, membangun hubungan dengan pelanggan, dan mencapai tujuan bisnis. Melalui pemasaran yang efektif, perusahaan dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan pasar dengan lebih baik.

 "Strategi pemasaran dapat menggunakan teknologi digital dan platform online untuk mempromosikan produk atau jasa, mencapai target audiens, dan berinteraksi dengan pelanggan. Mengingat era digital yang terus berkembang, pemasaran digital menjadi sangat penting bagi bisnis untuk tetap bersaing dan mencapai kesuksesan."Ungkap Buhari.

Akhir kata, Yudha Pratama Arliansya selaku Ketua KKN PMD Universitas Mataram di Desa Pengadangan menjelaskan bahwa harapannya melalui kegiatan seperti ini dapat memberikan solusi pada bidang ekonomi sehingga persentase keuntungan bagi UMKM di Desa Pengadangan mengalami peningkatan serta jaringan target pasar juga jauh lebih luas dari sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun