Apa yang di maksud dengan saham ?
Saham (stock) adalah salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Saham juga dapat berarti sebagai tanda penyertaan modal seseorang terhadap suatu perusahaan atau perseroan terbatas, dengan menyertakan modal maka seseorang atau pihak mempunyai hak atas pendapatan perusahaan maupun aset perusahaan.
Ada beberapa jenis saham yang perlu diketahui, diantaranya
1. Saham biasa
Saham biasa atau common stock adalah salah satu jenis saham yang menempatkan pemiliknya pada posisi paling akhir dalam hal pembagian dividen.
Jenis saham ini paling banyak dikenal oleh masyarakat dan juga paling banyak dipilih sebagai bentuk investasi.
2. Saham preferen
Saham preferen adalah jenis saham yang memberikan prioritas kepada pemegangnya.
Alasan mengapa saham preferen sering dikatakan mirip dengan saham biasa, yaitu representasi kepemilikan ekuitas dan juga diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo pada lembaran saham.
Oleh karena itu, saham preferen diperdagangkan berdasarkan hasil yang ditawarkan kepada investor. Maka, secara praktis saham preferen dipandang sebagai surat berharga pendapatan tetap dan juga bersaing di pasar modal.
Banyak orang bertanya bagaimana cara kerja saham ?
Jadi cara kerja saham sangat mudah karena saham mewakili kepemilikan di perusahaan publik. Saat membeli saham perusahaan, kita dapat menjadi pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Misalnya, jika sebuah perusahaan memiliki 100.000 saham dan kita membeli 1.000 di antaranya, maka kita secara tidak langsung sudah memiliki satu persen darinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H