Kompas hari ini :" Pemerintah akhirnya memberikan relaksasi tarif bea keluar kepada tiga penambang kelas kakap, yakni PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Vale Indonesia Relaksasi akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan setelah persyaratan yang disepakati dipenuhi ketiga perusahaan itu".
Berita bagus untuk perusahaan tambang di Indonesia yang masih terjegal produksinya karena isu Bea Keluar (BK). Akhirnya pemerintah memberikan relaksasi BK namun dengan beberapa beberapa persyaratan dan sepertinya beberapa perusahaan diatas setuju dengan syarat-syarat tersebut.
Alhamdulillah karyawan tambang di Freeport, Newmont dan lainnya bisa bernafas lega dengan berita ini. Saya salut dengan gerak cepat Menko yang Baru bapak CT !
Keputusan akhir tetap pada Presiden SBY, apakah bapak presiden akan menyetujui usulan para Menteri-menterinya dan segera mengambil keputusan??
Semoga......., kita tunggu saja!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H