Mohon tunggu...
Yulianti wagola
Yulianti wagola Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/i

...Musik ~⁠♪ ෆ⁠╹⁠ ⁠.̮⁠ ⁠╹⁠ෆ)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada 2024

21 Desember 2024   17:09 Diperbarui: 22 Desember 2024   06:42 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah momen penting dalam demokrasi Indonesia, di mana masyarakat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan. Namun, Pilkada tidak hanya berfokus pada aspek politik dan pemerintahan, melainkan juga memiliki dampak penting dan cukup besar terhadap ekonomi daerah.

contoh daripada dampak tersebut dapat terlihat pada sektor umkm. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian banyak daerah di Indonesia. Selama masa kampanye Pilkada, banyak kegiatan ekonomi yang terjadi, seperti pengadaan barang dan jasa, penyewaan tempat, transportasi, dan promosi. Kegiatan ini memberikan dorongan sementara bagi perekonomian lokal, terutama di sektor perdagangan, konstruksi, dan jasa. Misalnya, banyaknya pertemuan, rapat, dan acara kampanye yang membutuhkan proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan barang dan layanan lokal dapat meningkatkan permintaan untuk produk dan jasa. 

Selain itu, masyarakat juga memiliki peluang pekerjaan sementara sebagai petugas KPPS dalam pelaksanaan pilkada.

Pilkada dilakukan untuk memilih pemimpin yang bisa diandalkan dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin. Pemilihan bertujuan untuk memilih pemimpin yang bijaksana, jujur, adil dan bisa mengayomi masyarakatnya dengan baik.

Pilkada serentak tahun 2024 memberikan kontribusi (sumbangan atau pemberian) bagi ekonomi namun dalam jangka pendek atau tidak bertahan lama.

Jadi pilkada selain untuk memilih pemimpin, pilkada juga memberikan keuntungan bagi ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun