Mohon tunggu...
Lalan Rojulan
Lalan Rojulan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/pendidik/ lalan rojula

Volli boll/membaca/artikel pertumbuhan peserta didik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tindak Korupsi Ini Mayoritas Dilakukan oleh Para Pejabat Tinggi Negara yang Sesungguhnya Dipercaya oleh Masyarakat Luas untuk Memajukan Kesejahteraan

8 Juni 2024   11:50 Diperbarui: 8 Juni 2024   11:51 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Latar Belakang Masalah 

Tindak perilaku korupsi akhir-akhir ramai di perbincangkan, baik di media massa maupun maupun media cetak. Tindak korupsi ini mayoritas dilakukan oleh para pejabat tinggi negara yang sesungguhnya dipercaya oleh masyarakat luas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sekarang malah merugikan negara. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin oleh para pejabat yang terbukti melekukan tindak korupsi. Maka dari itu, di sini kami akan membahas tentang korupsi di Indonesia dan upaya untuk memberantasnya.

PEMBAHASAN

Hak memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yg di berikan kepada 

penegak hukum waktu paling lama 30 hari .Hak untuk memperoleh perlindungan hukum Penghargaan pemerintah kepada mayarakat Upaya yang Dapat Ditempuh dalam Pemberantasan Korupsi . Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut : 

a. Upaya pencegahan (preventif). 

b. Upaya penindakan (kuratif). 

c. Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa. 

d. Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). 

1. Upaya Pencegahan (Preventif) 

Menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun