Berita terkini terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ditahan untuk diperiksa kepolisian Arab Saudi atas laporan bendera mirip ISIS di kediamannya. Informasi ini didapat dari Pihak Kedutaan Besar RI di Saudi yang membenarkan laporan ini dan mengaku telah mendampingi Rizieq dalam kasus tersebut.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan kronologi penahanan Rizieq pada Senin (5/11) hingga dibebaskan Selasa (6/11). Â Kronologi ini disusun berdasarkan penelusuran DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang langsung berangkat ke Makkah setelah kabar penahanan Rizieq muncul.
Kronologi penangkapan Rizieq Syihab:
Senin, 5 November 2018
- Pukul 08.00 waktu MakkahÂ
Tempat tinggal MRS (Muhammad Rizieq Syihab) didatangi kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding belakang rumah HRS.Â
Sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Rizieq oleh kepolisian Makkah.Â
Dubes Agus mengungkapkan bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
- Pukul 16.00 waktu Makkah
Rizieq Syihab dijemput kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi.Â
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, HRS ditahan kepolisian wilayah Makkah.