Kembali terjadi! Pembullyan yang melibatkan anak di bawah umur ini terjadi di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sang korban dengan inisial MRM, berusia 8 tahun, dipukuli dan diinjak kepalanya oleh pelaku yang berinisial RM yang berusia 10 tahun. Aksi perundungan yang berakhir penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 29 September 2023, siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Masalah ini berawal ketika korban dan pelaku memutuskan untuk bermain PlayStation (PS) bersama di salah satu rentalan. Sebelum bermain, keduanya sepakat untuk mengadakan taruhan, siapa yang kalah, dia akan dijitak.
Beberapa kali bermain, korban selalu dalam posisi kalah dan mendapat jitakan di kepalanya. Karena ingin menang, korban meminta bantuan kepada pemilik rental PS untuk bermain mewakili dirinya. Dikarenakan si pemilik rental PS menang dan dia bertindak sebagai dirinya, sang korban pun menjitak kepala si pelaku. Namun, anak berinisial RM itu tidak terima.
Pelaku berdiri dan memukuli korban dengan brutal seraya berkata hal-hal kasar. Tidak disangka, kejadian tersebut ternyata direkam oleh ponsel salah satu saksi yang hadir di sana. Video itu tersebar di sosial media dan menjadi viral dalam sekejap, terutama di desa tersebut.
Melalui video yang di-upload di status WhatsApp tetangganya, orang tua MRM mengetahui jika anak mereka telah dianiaya oleh anak lain. Keduanya baru mengetahui tentang penganiayaan anaknya pada pukul 22.00 WIB lantaran sang anak tidak bercerita mengenai hal tersebut kepada mereka. Merasa tidak terima, Sadiah, ibu korban, melaporkan kejadian itu pada pihak RT dan RW setempat. Usai perundingan dan bertemu dengan beberapa anak lain yang ada di tempat kejadian, Sadiah dan suaminya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kedua orang tua MRM menolak dengan tegas untuk berdamai. Bukan karena mereka tidak memiliki belas kasih terhadap pelaku yang notabenenya masih anak di bawah umur, melainkan Sadiah dan suaminya tidak ingin masalah ini akan menimbulkan pelaku dan korban lainnya di masa depan jika si pelaku tidak ditindak tegas.
Dilihat dari kejadian di atas, tindakan orang tua korban sudah sangat tepat dengan melaporkan pelaku. Dengan kita bertindak tegas kepada pelaku pembullyan, entah itu anak-anak ataupun orang dewasa, kita sudah melakukan langkah terbaik untuk mengurangi risiko terjadinya perundungan kembali.
Seorang pelaku pembullyan akan cenderung merasa hebat atau tinggi hati ketika mereka tidak mendapat hukuman atas apa yang mereka lakukan. Apabila perasaan itu terus berkembang, maka tidak menutup kemungkinan jika si pelaku akan kembali melakukan perundungan.
Terlebih lagi, ada beberapa orang di masyarakat memandang pembullyan sebagai hal yang wajar, terutama di kehidupan anak-anak yang masih penuh dengan kenakalan, sehingga mereka tidak merasa perlu berkontribusi banyak terhadap masalah ini. Padahal, itu merupakan anggapan yang salah. Semakin dibiarkan, maka pembullyan akan kian marak di kehidupan kita.
Contohnya, dalam video perundungan tersebut terdeteksi keberadaan orang dewasa sebagai saksi. Akan tetapi, ia tidak berusaha menghentikan penindasan yang dilakukan oleh RM terhadap MRM. Ia hanya duduk sembari menonton. Perlakuannya yang membiarkan pelaku menindas korban membuat si pelaku bertindak semakin semena-mena. Pelaku merasa tidak akan ada yang menghukumnya sehingga ia meneruskan perbuatannya. Ini jelas dapat menimbulkan dampak negatif, entah itu pada pelaku maupun korban.