Mohon tunggu...
Nurul Mufadhilah
Nurul Mufadhilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Membaca adalah jendela ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Penurunan Perekonomian Usaha Kecil

22 Januari 2021   07:35 Diperbarui: 22 Januari 2021   11:55 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada akhir tahun 2019 tepatnya pada bulan Desember, manusia diberbagai penjuru dunia dihebohkan dengan sebuah kejadian yang membuat banyak masyarakat resah yaitu dikenal dengan sebutan virus Corona COVID-19, virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China. 

Penyebaran virus ini sangat cepat, sehingga mengakibatkan pemerintahan di berbagai Negara membuat peraturan penerapan protokol kesehatan yang harus dijalankan dan dilakukan oleh seluruh masyarakat. 

Dampak pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini sudah membuat banyak sektor yang ada di berbagai Negara menjadi terhambat dan terbengkalai, tidak terkecuali di Indonesia. Yang mana salah satu sektor yang terkena dampak adalah sektor perekonomian yang berimbas pada penurunan pendapatan usaha kecil atau para pedagang kecil, dimana para pedagang ini mengalami penurunan karena sepinya pembeli dan juga karena dimasa pandemi saat ini keuangan masyarakat tidak begitu stabil atau bisa dikatakan krisis ekonomi, diman hal ini cukup dirasakan para pedagang atau pelaku usaha kecil yang terdampak hal tersebut.

Usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang  perusahaan yang dimiliki dan dikuasai oleh usaha menengah atau usaha besar. usaha ini biasanya juga banyak di gemari dan diminati oleh masyarakat, karena usaha ini terbilang tidak sulit dan biasanya para pelaku usaha bisa mengendalikan dan bertanggung jawab sendiri terhadap usaha kecil yang dirintisnya. 

Salah satu contoh usaha kecilnya adalah seperti, menjual minuman kekinian dengan beraneka varian rasa, juga makanan yang siap saji dan usaha yang sejenis lainya yang dapat di kategorikan usaha kecil.

Setelah melakukan wawancara terhadap para pelaku usaha kecil atau pedagang di salah satu tempat perdagangannya mengenai dampak pandemi derhadap perekonomian yang mereka rasakan, mereka mengatakan bahwa pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini membuat para pedagang mengalami kerugian, hal tersebut di karenakan sepinya pembeli dan juga karena banyak orang yang tidak melakukan aktivitas diluar rumah, yang mana hal ini menjadikan tempat dagang mereka tidak seramai seperti pada saat sebelum adanya pandemi ini. 

Tidak hanya itu saja akan tetapi bayak juga para pelaku usaha kecil yang memutuskan untuk tutup sementara di masa pandemi sekarang, yang disebabkan kurangnya modal yang dimiliki karena mereka tidak mendapat keuntungan dari usaha yang mereka jalani.

Salah satu pedagang atau pelaku usaha kecil juga mengatakan bahwa sebelum adanya pandemi COVID-19 ini usahanya masih mendapatkan keuntungan yang lumayan banyak dan juga mencapai target keuntungan. Akan tetapi semenjak adanya permasalahan global ini mereka sangat mengeluh karena perekonomian mereka menurun sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga secara maksimal, meskipun demikian para pelaku usaha kecil masih banyak yang optimis dan semangat untuk berjualan di masa pandemi saat ini.

Para pelaku usaha kecil masih melakukan penjualan di masa pandemi saat ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Mereka tetap berjualan karena menurutnya meskipun usaha mereka mengalami penurunan, setidaknya para pelaku usaha kecil masih sedikit memperoleh pendapatan setiap hari untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

Adanya permasalahan ini menjadikan tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha kecil, yang mana mereka harus tetap berinovasi dan mencari solusi terbaik agar keadaan perekonomiannya bisa stabil kembali, dan juga usaha yang dirintisnya bisa berjalan dengan baik dan lancar untuk kedepannya, karena pandemi COVID-19 ini tidak dapat diprediksiakan kapan akan berakhir, sehingga aktivitas manusia atau masyarakat belum bisa di katakan normal seutunya seperti sebelum adanya pandemi COVID-19 saat ini.

Pelaku usaha kecil juga biasanya  memperomosikan usahanya lewat sosial media yang mereka miliki, hal ini dilakukan agar usahanya bisa terus berjalan dan mari diminati oleh orang-orang. Para masyarakat dan pelaku usaha kecil juga harus bisa bertahan di era New Normal seperti saat ini dan juga harus bisa membiasakan diri untuk hidup berdampingan dengan virus COVID-19 di segala aktivitas yang mereka jalankan, seperti aktivitas usaha kecil yang mereka miliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun