Tak lama ini, Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar, sempat menuai banyak kritikan pedas dari masyarakat akibat keputusannya untuk menaikkan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur dari Rp5.000,00 per-orang menjadi Rp750.000,00 per-orang.Â
Adapun tujuan dari kenaikan harga tersebut adalah untuk menjaga kelestarian objek wisata Candi Borobudur dan juga meningkatkan perekonomian warga sekitar candi.
"Hal ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini, sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda mendatang," jelas beliau dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Minggu, 5 Juni 2022.Â
Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa wisatawan yang berkunjung wajib menggunakan jasa tour guide dari warga lokal yang tinggal di sekitar Candi Borobudur.
Banyaknya kritikan dari keputusan tersebut, membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan baru berupa pembatasan kuota kunjungan. Adanya kebijakan baru ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian situs Candi Borobudur.Â
Berangkat dari adanya kebijakan baru tersebut, PT TWC telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Candi Borobudur dan pihak terkait lainnya untuk menyiapkan SOP dari pembatasan kuota pengunjung di Taman Wisata Candi Borobudur. Hal tersebut dilakukan agar wisatawan lokal maupun manca negara tetap dapat menikmati keindahan Candi Borobudur.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI