Mohon tunggu...
Laksita Nisa
Laksita Nisa Mohon Tunggu... Jurnalis - International Student
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya merupakan seorang mahasiswi tahun kedua, yang sedang menyelami pembelajaran Hubungan Internasional dengan naungan Fakultas Humaniora di Universitas Darussalam Gontor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sistem Politik dan Pemerintahan Negara Pakistan

28 Oktober 2019   23:38 Diperbarui: 29 Oktober 2019   05:06 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pakistan merupakan negeri dengan sejuta keindahan, meski tergolong panas namun ketertiban masyarakatnya dalam beragama dan menaati syari'at membuatnya menjadi hal yang menenangkan. Nah, saat ini kita akan belajar sedikit tentang sistem pemerintahan dan politik yang diberlakukan di negara ini. Pemerintahan negara Pakistan merupakan sebuah pemerintahan federal yang berdiri dan didirikan oleh konstitusi Pakistan sebagai kepentingan atau otoritas pemerintahan yang terkonstitusi dari 4 provinsi yang berakar dari sebuah republic demokrasi parlementer yang didirikan dan diproklamasikan secara konstitusional, dan pada era ini seringkali disebut dengan Republik Islamis Pakistan.

sistem yang diberlakukan di negara ini berupa sistem Westminister yang mana diefektifkan demi kepentingan negara. Pakistan memili sistem pemerintahan yang terdiri dari 3 cabang utama yakni, Eksekutif, Legislatif dan juga Yudikatif. Dengan 3 macam sistem kewenangan ini dapat diartikan bahwa seluruh kekuatan terletak dibawah naungan Konstitusi, Parlemen, Perdana Menteri dan Dewan Tertinggi.

Pasca perolehan akan kemerdekaannya, Pakistan mengalami beberapa keadaan politik dan pemerintahan seperti:

  • Jalan pemerintahan Pakistan pernah diwarnai oleh krisis yang ditunjukkan dengan keterlibatan militer  serta kelompok etnis di dalamnya.
  • Adanya Otoritarianisme yang mana kekuatan ekseutifnya lebih mendominasi dengan fase yang panjang, dan melibatkan darurat militer sehingga menimbulkan perpecahan yang mana seringkali menjadi isu di negara ini.
  • Krisis pemerintahan yang terjadi disebabkan oleh krisis kepemimpinan nasional (tidak jujur sehingga tidak dapat dipercaya, dll).

Negara ini memiliki dua kelompok yang saling bersaing dalam mendapatkan kursi pemerintahan, diantaranya ada Partai politik, Kelompok Islam, dan Militer. Gagalnya pembangunan demokrasi yang ada di negara ini disebabkan oleh Perebutan Kekuasaan serta Kekuasaan berkepanjangan yang dikendalikan oleh pihak militer.

Berbicara tentang sistem poitiknya, Pakistan memiliki 3 tingkat pemerintahan yakni Pusat, Provinsi, dan Lokal. Sedangkan seorang pemimpin negara atau Presiden di negara ini dipilih secara tidak langsung atau melalui electoral collage (senat atau majelis nasional).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun