Pakistan merupakan negeri dengan sejuta keindahan, meski tergolong panas namun ketertiban masyarakatnya dalam beragama dan menaati syari'at membuatnya menjadi hal yang menenangkan. Nah, saat ini kita akan belajar sedikit tentang sistem pemerintahan dan politik yang diberlakukan di negara ini. Pemerintahan negara Pakistan merupakan sebuah pemerintahan federal yang berdiri dan didirikan oleh konstitusi Pakistan sebagai kepentingan atau otoritas pemerintahan yang terkonstitusi dari 4 provinsi yang berakar dari sebuah republic demokrasi parlementer yang didirikan dan diproklamasikan secara konstitusional, dan pada era ini seringkali disebut dengan Republik Islamis Pakistan.
sistem yang diberlakukan di negara ini berupa sistem Westminister yang mana diefektifkan demi kepentingan negara. Pakistan memili sistem pemerintahan yang terdiri dari 3 cabang utama yakni, Eksekutif, Legislatif dan juga Yudikatif. Dengan 3 macam sistem kewenangan ini dapat diartikan bahwa seluruh kekuatan terletak dibawah naungan Konstitusi, Parlemen, Perdana Menteri dan Dewan Tertinggi.
Pasca perolehan akan kemerdekaannya, Pakistan mengalami beberapa keadaan politik dan pemerintahan seperti:
- Jalan pemerintahan Pakistan pernah diwarnai oleh krisis yang ditunjukkan dengan keterlibatan militer  serta kelompok etnis di dalamnya.
- Adanya Otoritarianisme yang mana kekuatan ekseutifnya lebih mendominasi dengan fase yang panjang, dan melibatkan darurat militer sehingga menimbulkan perpecahan yang mana seringkali menjadi isu di negara ini.
- Krisis pemerintahan yang terjadi disebabkan oleh krisis kepemimpinan nasional (tidak jujur sehingga tidak dapat dipercaya, dll).
Negara ini memiliki dua kelompok yang saling bersaing dalam mendapatkan kursi pemerintahan, diantaranya ada Partai politik, Kelompok Islam, dan Militer. Gagalnya pembangunan demokrasi yang ada di negara ini disebabkan oleh Perebutan Kekuasaan serta Kekuasaan berkepanjangan yang dikendalikan oleh pihak militer.
Berbicara tentang sistem poitiknya, Pakistan memiliki 3 tingkat pemerintahan yakni Pusat, Provinsi, dan Lokal. Sedangkan seorang pemimpin negara atau Presiden di negara ini dipilih secara tidak langsung atau melalui electoral collage (senat atau majelis nasional).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H