Peran Wakil Presiden Boediono dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, terungkap dalam surat dakwaan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di pengadilan Tipikor, Kamis (6/03) kemarin.
Adapun peran Boediono yang ketika itu menjabat Gubernur BI, sebagaimana diberitakan Kompas.com, disebutkan JPU telah menandatangani peraturan PBI (Perubahan Bank Indonesia) agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek.
Bahkan dalam surat dakwaan tersebut, nama Wakil presiden Boediono disebut 67 kali. Dan tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti, Boediono akan dijadikan sebagai tersangka oleh KPK. Sehingga andaikan saja dugaan tersebut menjadi nyata adanya, maka akan tercatat di dalam sejarah bangsa Indonesia bahwa salah seorang wakil Presiden di negeri ini terjerat kasus korupsi
Bisa jadi hal ini akan menjadi sebuah pukulan yang memalukan. Apalagibagi mereka yang pada pilpres lalu telah mendukung pasangan SBY-Boediono. Begitu juga halnya bagi Presiden SBY sendiri, akan dirasakan layaknya petinju yangdi-knockout dengan begitu telaknya. Apalagi sejak awal pemerintahannya, SBY selalu mengkampanyekan Katakan Tidak pada Korupsi. Tapi di sisi lain sudah pasti akan menjadi hal yang positif juga bila dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini benar-benar dilaksanakan tanpa pandang bulu sama sekali.
Malah yang paling lega hatinya sudah tentu mereka yang di Panwas Century Komisi III DPR, macam Bambang Soesatyo, dan konco-konconya, termasuk Faisal Akbar dan Misbakhun yang sekarang sudah DO dari Senayan, akan berjingkrak kegirangan
Hanya saja yang menjadi pertanyaan, akan mampukah KPK mengejar dan membongkar kasus yang menghebohkan ini sekalipun harus menerobos istana wapres di jalan Merdeka Selatan, bahkan mungkin juga berlanjut sampai ke Puri Cikeas ?
Karena tidak menutup kemungkinan hal itu bisa saja terjadi. Banyak yang menganalisa kalau kasus ini mungkin saja mengarah ke sana.
Bagaimanapun semua mata sekarang tertuju pada lembaga antirasuah tersebut. Karena hal ini bisa jadi merupakan sebuah tantangan besar, sebagai uji nyali dan untuk membuktikan sejauh mana independensi lembaga di bawah kepemimpinan Abraham Samad itu. Dan sama sekali jangan ada kepentingan lain, politis terutama, sebagaimana yang selama ini dilakukan orang-orang di Senayan. Segalanya sesuatunya harus tetap berjalan pada jalurnya masing-masing.
Semoga. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H