Sungguh miris saat mengetahu kasus yang menimpah Yuyun gadis belia yang berusia 13 tahun. Dan yang lebih miris lagi pelaku adalah sekumpulan anak muda yang masih dibawah umur. Pelaku yang berjumlah 14 orang tersebut ternyata berprilaku melebihi hewan buas karena bukan saja merusak kehormatan gadis beli tersebut tapi lebih sadis lagi mereka mampu membunuh korban yang tak berdaya dan dibuang kedalam jurang.
Sungguh setan saja mungkin tak bakalan tega melakukan ini pada bangsanya sendiri. Eeeeeh ini manusia dengan sangarnya malah tega berprilaku melebihi prilaku setan. Pantaslah jika ada orang yang berkata "saya lebih takut bertemu manusia yang berprilaku setan daripada setannya sendiri"
Teramat sering kasus pemerkosaan yang terjadi disekitar kita laman koran dan berita tak henti-hentinya memberitakan tentang kasus penjahat kelamin ini. Baru saja baca berita tentang si A yang digauli ayah tirinya, si B diperdaya pacarnya, si C dipaksa tetangganya, hingga si X yang terpaksa menggugurkan kandunganya karena malu janin yang didalam kandunganya akibat perkosaan. Sementara si Z terpaksa bunuh diri karena tak mampu melupakan kasus perkosaan yang dilakukan teman sekolahnya. Mirisss -_-
Makin kesini kenapa makin menjadi, penjahat kelamin ini? kemajuan internet mungkin salah satu pemicu awal yang paling disalahkan dengan prilaku tersebut. Padahal sejatinya internet banyak manfaatnya jika tak disalah gunakan oleh penggunanya. Selanjutnya peran orangtua dan lingkungan yang membuat prilaku anak yang menyimpang seperti itu.
Kejadian demi kejadian seolah makanan berita kita setiap harinya. Lantas? pertanyaan yang timbul mau sampai kapan kita berpangku tangan menyaksikan hal seperti itu? Generasi muda adalah harta sebuah negara. Peran kita sebagai orangtua apalagi seorang ibulah yang mampu mencetak generasi muda yang punya akhal baik.
Jika di Indonesia pelaku pemerkosaan hanya dihukum beberapa tahun saja, dan setelah bebas masih bisa melakukan kejahatan yang sama. Masih bisa bebas melancarkan aksinya karena hukuman didalam penjara tak membuatnya jera apalagi sadar. Karena biasanya jika sekali melakukan kejahatan cuma dihukum ringan bukan tak mungkin bikin pelaku ketagihan. Dan berkata "Nikmatnya tak sebanding dengan hukuman yang mereka jalani" Karena cuma orang yang otaknya didengkul saja yang mau melakukan pelecehan seksual ini
Berbeda dengan di Korea walaupun ia sudah menjalani hukuman bertahun-tahunpun hingga puluhan tahun setelah bebas ia masih dalam pengawasan pemerintah karena mereka akan dipasang perangkat elektronik pada pergelangan kakinya. Wiiihhhh .......
Jadi dengan perangkat elektronik yang terpasang tersebut pemerintah akan dengan mudah melacak keberadaan mereka dimana? dan apakah akan melancarkan aksi kejahatannya lagi atau tidak? Disinilah bagi pelaku tak bisa macam-macam lagi artinya tak mudah melakukan kejahatan untuk kedua kalinya. Karena pengawasan ketat dan selalu diintai oleh alat yang terpasang di pergelangan kaki akan mereka rasakan setiap hari. Kebebasan yang tak mutlak harus tetap mereka terima walaupun sudah bisa bebas dari jeruji besi tetap pelaku masih diawasi.
Dan yang lebih bikin mereka jera lagi adalah ruang lingkup mereka sangat dibatasi termasuk mencari pekerjaan. Sangsi sosialpun sangat berlaku jadi jangan harap pelaku kejahatan seksual dengan mudah dimaafkan dan diterima kembali dimasyarakat. Ibarat sebuah barang mereka adalah sampah masyarakat yang wajib disingkirkan.
Memasangkan alat elektronik dipergelangan kaki mungkin menuai banyak protes karena sudah melanggar hak asasi manusia namun bagi kebanyakan orang mungkin tak mau jatuh dilubang yang sama, jika ada jalan untuk mencegak kenapa tidak? maka walaupun menuai protes mantan narapidana yang terlibat kasus pelecehan seksual akan dipakaikan alat elektronik jika bebas nanti.
Di Indonesia apakah mau kasih tanda bagi pelaku kelajahatan seksual ini? Contohnya dengan mengebiri atau pasang rantai dipergelangan kakinya dan dibanduli bola besi yang beratnya 10 kg biar gak bisa bebas pergi tuh orang. Atau bisa juga kakinya dipasang kelenengan jika berjalan kita jadi tahu kalau tuh orang bekas residifis pelaku pencabulan.