Sebenarnya ini memasuki tahun ke sekian memperpanjang Itas atau Kitas (Kartu Ijin Tinggal Terbatas ) untuk paksu (pak suami). Sayangnya ketika 2 minggu akan habis masa berlakunya paksu tidak bisa ke Indonesia. Jadilah Itas nya hangus dan tidak bisa di perpanjang lagi kecuali bikin baru.
Beberapa bulan kemudian paksu ada kesempatan datang ke Indonesia akhirnya proses ITAS baru di mulai lagi. Kebetulan saya berada di tanah air duluan, karena sudah biasa ngurus ijin tinggal paksu jadilah gak mengalami kesulitan.
Hari pertama, dulu setahu saya kalau mau ngurus telex visa harus ke Kantor Direktorat Jendral Imigrasi di Jakarta tepatnya di jl. H. R. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan. Tapi ternyata ngurusnya gak perlu ke Jakarta karena sistemnya sudah online.
Daftar onlinenya dilakukan dihari kerja yaitu senin sampai jum'at jam 8 pagi sampai jam 4 sore.
Hal pertama yang dilakukan adalah membuka webnya yaitu Http://www.imigrasi.go.id kemudian pilih visa online.
Dari sini klik menu registrasi. Akan muncul pilihan perorang atau perusahaan atau lembaga negara.
Pilih saja perorang. Dari sini isi data data penjamin. Isi sesuai dengan dokumen kemudian akan diminta uploud ktp, kk dan akte kelahiran. Saat mengisi email sebaiknya memakai gmail.
Ingat teliti sekali lagi apakah data data sesuai atau tidak. Jika telah yakin maka klik lanjutkan. Setelah itu biasanya langsung ada email yang masuk dan menyatakan bahwa permohonan pendaftaran sebagai sponsor telah diterima pihak imugrasi. Tunggu hingga 1 hari kerja untuk diferivikasi data datanya.
Kemarin karena masih jam 11 maka saya coba buka akun saya di web imigrasi dan coba klik persetujuan visanya. alhamdulillah bisa dibuka akunnya.