Mohon tunggu...
ar izal
ar izal Mohon Tunggu... lainnya -

Nama : Arizal Tempat/Tanggal Lahir : Taba Jemekeh Baru (Lubuklinggau), 04 April 1980 Jenis Kelamin : Laki-laki Status : Belum Kawin (Single) Agama : Islam Kewarganegaraan : Indonesia Alamat : Jl. Kenanga II Gg. Persahabatan Rt. 03 No. 51 Kel. Senalang Kec. Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan 31617 Mobile Phone/Hp : 0853 8195 8809 Hobi : Baca, Menulis, dan jalan-jalan Kepribadian : Mempunyai motivasi diri, mempunyai kemampuan dalam bekerja sendiri maupun dalam kelompok, mampu berkomunikasi dengan baik, cepat belajar dan beradaptasi. Mempunyai keahlian analisis yang baik dan mampu mengoperasikan komputer, teknik komputer, online maupun offline. Sasaran : Memberikan kontribusi maksimal untuk media, menjadi seorang profesional yang sukses, keahlian mengembangkan kemampuan, Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Caleg Golkar Versi Lily Dicetak

20 Maret 2014   09:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:43 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Musirawas - Berdasarkan pantauan dilapangan saat petugas melakukan pelipatan surat suara, terlihat nama-nama Caleg Partai berlambang beringin tersebut yang akan bersaing pada pesta demokrasi yang tidak akan lama lagi.

Daftar Calon Tetap (DCT) yang di umumkan KPU pada 16 Desember 2013, yakni Caleg Versi H Lily Martiani Ridwan yang didaftarkan pada 19 April 2013 lalu dan diperkuat dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keraguan masyarakat mengenai nama-nama calon legilatif (Caleg) Partai Golongan Karya Kabupaten Musirawas (Mura) yang akan bersaing pada 9 April mendatang terjawab sudah.

Dikalangan masyarakat sebelumnya memang sempat kebingungan mengenai nama-nama Caleg Partai Golkar, apakah versi Lily atau Elyanto.

Ketua Umum KPU Mura, Efran Eryadi Syaril, mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah mendualismekan kepengurusan Partai Golkar, KPu juga tidak membeda-bedakan Partai Politik manapun.

"Yang kita ketahu dari pihak Elyanto telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN, namun ditolak. Kemungkinan akan mengajukan upaya hukum ke tingkat kasasi," Ungkap Efran.

Ditambahkannya, untuk saat ini nama Caleg Golkar Mura yang berhak menjadi peseta pemilu mendatang sesuai dengan ketetapan KPU RI.

"Terserah mau mereka (versi Elyanto) untuk tindak lanjutnya, namun kita tetap akan mengikuti apa yang telah menjadi keputusan," Tegasnya.

Lebih jauh, Efran, menjelaskan, yang jelasnya selama ini KPU tidak pernah meliaht dualisme pengurus Partai Golkar. Caleg Golkar yang ditetapkan KPU Mura sesuai dengan hasil keputusan DKPP yang memerintahkan KPU untuk mengembalikan hak konstitusional 45 caleg yang didaftarkan 9 April 2013.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun