Musirawas - Berdasarkan pantauan dilapangan saat petugas melakukan pelipatan surat suara, terlihat nama-nama Caleg Partai berlambang beringin tersebut yang akan bersaing pada pesta demokrasi yang tidak akan lama lagi.
Daftar Calon Tetap (DCT) yang di umumkan KPU pada 16 Desember 2013, yakni Caleg Versi H Lily Martiani Ridwan yang didaftarkan pada 19 April 2013 lalu dan diperkuat dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keraguan masyarakat mengenai nama-nama calon legilatif (Caleg) Partai Golongan Karya Kabupaten Musirawas (Mura) yang akan bersaing pada 9 April mendatang terjawab sudah.
Dikalangan masyarakat sebelumnya memang sempat kebingungan mengenai nama-nama Caleg Partai Golkar, apakah versi Lily atau Elyanto.
Ketua Umum KPU Mura, Efran Eryadi Syaril, mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah mendualismekan kepengurusan Partai Golkar, KPu juga tidak membeda-bedakan Partai Politik manapun.
"Yang kita ketahu dari pihak Elyanto telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN, namun ditolak. Kemungkinan akan mengajukan upaya hukum ke tingkat kasasi," Ungkap Efran.
Ditambahkannya, untuk saat ini nama Caleg Golkar Mura yang berhak menjadi peseta pemilu mendatang sesuai dengan ketetapan KPU RI.
"Terserah mau mereka (versi Elyanto) untuk tindak lanjutnya, namun kita tetap akan mengikuti apa yang telah menjadi keputusan," Tegasnya.
Lebih jauh, Efran, menjelaskan, yang jelasnya selama ini KPU tidak pernah meliaht dualisme pengurus Partai Golkar. Caleg Golkar yang ditetapkan KPU Mura sesuai dengan hasil keputusan DKPP yang memerintahkan KPU untuk mengembalikan hak konstitusional 45 caleg yang didaftarkan 9 April 2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H