Terdapat beberapa kasus, pelanggaran kampanye sering kali terjadi dengan beberapa calon atau partai politik yang menempelkan banner atau alat kampanye mereka dipohon. Tindakan ini tidak hanya melangar etika politik namun juga  undang-undang yang mengatur perlindungan lingkungan.menempelkan APK dipohon juga termasuk bentuk melanggar etika politik dianggap, sebagai bentuk pencemaran visual. Pohon bagian penting dari ekosistem dan penyangga lingkungan, menempel benner di pohon dapat merusak  batang  pohon dan berdampak negatif pada pertumbuhannya.Sejatinya dalam menjalankan kampanye politik, sebaiknya para calon atau partai politik mematuhi regulasi  lingkungan dan etika politik yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H