Mohon tunggu...
Laily Rismawati
Laily Rismawati Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa iais syarifuddin lumajang

mahasiswa iais syarifuddib lumajang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Photo Essay: Bentuk Pelangaran Aturan APK

13 Desember 2023   14:26 Diperbarui: 13 Desember 2023   14:40 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apk  sepanduk dipasang di pohon jln.Timor timur perumaan surya asri -Wonorejo-Lumajang (photo by Laily)

Apk sepanduk dipasang dipohon JL.Raya Lumajang  Jember  Wonorejo Kedungjajang (photo by Laily) 
Apk sepanduk dipasang dipohon JL.Raya Lumajang  Jember  Wonorejo Kedungjajang (photo by Laily) 

Apk Sepanduk dipasang dipohon JL. Raya krajan Dua, banyuputih Lor , kec.Randuagung,kab.Lumajang,jawatimur (photo by Laily).
Apk Sepanduk dipasang dipohon JL. Raya krajan Dua, banyuputih Lor , kec.Randuagung,kab.Lumajang,jawatimur (photo by Laily).

Terdapat beberapa kasus, pelanggaran kampanye sering kali terjadi dengan beberapa calon atau partai politik yang menempelkan banner atau alat kampanye mereka dipohon. Tindakan ini tidak hanya melangar etika politik namun juga  undang-undang yang mengatur perlindungan lingkungan.menempelkan APK dipohon juga termasuk bentuk melanggar etika politik dianggap, sebagai bentuk pencemaran visual. Pohon bagian penting dari ekosistem dan penyangga lingkungan, menempel benner di pohon dapat merusak  batang  pohon dan berdampak negatif pada pertumbuhannya.Sejatinya dalam menjalankan kampanye politik, sebaiknya para calon atau partai politik mematuhi regulasi  lingkungan dan etika politik yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun