Budaya K-POP bukanlah hal yang aneh di zaman sekarang. Budaya asing ini sangatlah cepat berkembang di Indonesia. Hal ini dipengaruhi dengan adanya antusias atau ketertarikan terhadap budaya dari negara Korea ini seperti musik K-pop (Korean POP) , gaya hidup, bahkan drama atau film terhadap negara ini sangatlah tinggi. Pengaruh ini sangat mudah diterima di Indonesia, karena budaya K-POP ini sekarang menjadi kiblat untuk gaya hidup dari berbagai penjuru dunia. Salah satu hal yang membawa budaya K-POP ini melejit di Indonesia adalah grup idol EXO, Blackpink, dan BTS. Grup ini termasuk ido generasi ketiga, dan menjadi awal mula melejitnya budaya K-POP di indonesia pada tahun 2013 sampai sekarang.
Pada tahun yang sama, drama korea atau sering disingkat drakor ini, juga mulai bayak digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Dengan ditayangkannya beberapa drama di televisi Indonesia pada saat itu, salah satunya adalah, “Master Sun” dan “The Heirs”. Kemudian seiring berjalannya waktu, budaya ini semakin banyak menarik perhatian dan antusias masyarakat, apalagi untuk kalangan remaja dengan rentan umur 12-30 tahun. Alasannya, budaya negara korea ini dianggap lebih menghibur dan menarik dibanding industri hiburan yang ada didalam negeri. Di zaman sekarangpun, sangat memudahkan masyarakat untuk mengetahui perkembangan budaya K-POP ini.
Drama korea atau drakor ini, digandang gadang menjadi salah satu faktor yang mempegaruhi gaya bahasa indonesia di zaman sekarang. Dengan banyaknya drama berbahsa korea yang ditonton, masyarakat lambat laun mulai terpengaruh gaya bahasa yang digunakan dalam drakor tersebut. Contohnya penggunaan kata “omooo” yang kurang lebih artinya sama dengan “ wah” atau penggunaan kata “saranghae” yang artinya “cinta” di bahasa Indonesia. Contoh lain yaitu penggunaan kata “yeppo” yang artinya “cantik atau indah” dalam bahasa Indonesia. Contoh lain saat ada dua kaula remaja yang sudah memiliki pasangan dan menyebut satu sama lain dengan sebutan “ chagy” atau “yeobo” yang kurang lebih artinya sama seperti “ sayang” dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ini sering sekali terselip dalam percakapan sehari-hari apalagi dikalangan K-POPERS (sebutan untuk penggemar budaya K-POP) yang terkadang membuat bingung orang-orang yang tidak mengerti tentang kata-kata tersebut. Dan seiring berjalannya waktu hal ini mulai dianggap lumrah bagi sebagian orang. Hal ini dinamakan campur kode dan alih kode. Yaitu ketika bahasa kedua yaitu bahasa Indonesia dalam kalimatnya bercampur dengan bahasa ketiga atau bahasa asing.Padahal sudah jelas ini sudah termasuk kedalam kesalahan berbahasa dimana ada penggunaan istilah asing di dalam kalimat bahasa Indonesia.
Kesalahan berbahasa ini, termasuk kesalahan dalam bidang sintaksis, dimana dalam bidang sintaksis ini menyangkut kesalahan dalam bidang frasa dan kesalahan dalam bidang kalimat. Adanya istilah asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia, membuat timbulnya kesalahan dalam pembicaraan sehari-hari. Mungkin untuk sebagian orang yang mengerti juga dengan istilah –istilah asing tersebut, pastinya tidak akan menimbulkan kesalahpahaman yang berat, akan tetapi akan beda cerita jika kebiasaan tersebut sampai terbawa pada kebiasaan sehari-hari dan bergaul dengan orang yang tidak mengerti budaya K-POP maka akan terjadi kebingungan, atau bahkan sampai terbawa kedalam konteks formal. Hal seperti ini mungkin sebisa mungkin dihindari karena bisa merusak eksistensi bahasa kita sendiri yaitu bahasa Indonesia. Kita sebagai pewaris bahasa sudah sepatutnya merasa bangga menggunakan bahasa Indonesia dan mempertahankan bahasa bahasa Indonesia sebagai lambang bahasa negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H