Mohon tunggu...
Dita LailiNur
Dita LailiNur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Pemuda dalam Mencegah Korupsi

28 Oktober 2018   20:41 Diperbarui: 29 Oktober 2018   07:31 2735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memberantas korupsi di Indonesia menjadi tanggungjawab setiap elemen masyarakat khususnya kaum muda yang merupakan generasi penerus. Notabene bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum saja.

Dalam pemberantasan korupsi, ada tiga aspek yang mesti dilakukan, dan mestinya melibatkan pemuda didalamnya. Pertama adalah penindakan, kedua adalah pencegahan, dan yang ketiga adalah pendidikan. Ketiga aspek pemberantasan korupsi tersebut wajib berjalan selaras untuk meraih hasil yang optimal. Keselarasan ketiga aspek itulah harus dilandasi oleh komitmen dan kesadaran yang tulus dari pemuda negeri ini.

Pada aspek penindakan, pemuda mesti aktif dalam melaporkan segala sesuatu yang berbau korupsi, dari yang kelas teri terlebih kelas kakap. Upaya tersebut tentunya akan efektif melalui kerja-kerja terorganisir, sebab korupsi merupakan kejahatan terorganisir. Kalaupun belum terorganisir, perkembangan kebebasan informasi dan teknologi hari ini setidaknya dapat dimanfaatkan.

Pada aspek pencegahan (preventif), pemuda dapat melibatkan diri dari hal-hal terkecil. Peran tersebut dapat dimulai dari sikap zero tolerance terhadap tindakan korupsi. Seperti tidak memilih Cakada (Calon Kepala Daerah) yang korup. Mengingatkan bahaya laten korupsi dilingkungan terkecilnya sekalipun, membudayakan perilaku anti korupsi dalam dirinya hingga pada lingkup organisasi sekitarnya.

Tataran preventif dapat dilakukan dalam berbagai langkah kreatif yang orientasinya membangun suatu kultur hukum yang jijik terhadap perilaku korup. Hal ini searah dengan teori L. Friedman yang menempatkan kultur sebagai salah satu faktor yang sangat urgen dalam proses penegakan hukum. Aspek ini masih jarang dilakukan oleh pemuda masa kini, padahal ini hal yang fundamental. Pemuda hari ini wajib mengkreasikan konsep dengan aksebilitas tinggi di masyarakat. Kultur anti korupsi akan melahirkan pejuang-pejuang anti korupsi.

Penerapan terhadap hasil pendidikannya dapat dilakukan dengan aksi-aksi sosial, baik dalam bentuk kerja bakti terhadap masyarakat atau dengan aksi demonstrasi yang edukatif untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah. Pemuda kemudian dapat aktif melakukan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, dialog, debating, riset yang berkuat soal isu korupsi.

Peran pemuda pada aspek penindakan, pencegahan, dan pendidikan dalam pemberantasan korupsi wajib progres. Pemuda melawan korupsi bukanlah perkara mudah karena korupsi sudah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. 

Pemuda harus mampu melawan orang tuanya yang korupsi, saudaranya yang korupsi, paling tidak teman atau tetangganya yang korupsi. Pemuda harus mampu melawan dirinya untuk tidak ikut serta menikmati harta hasil korupsi, tidak menjadi penjilat koruptor.

Tantangan kedepan memang semakin berat, terbukti saat ini banyak pemuda yang acuh. Umumnya mengalami keganjalan karena infiltrasi globalisasi, liberalisasi, dan dominasi asing buah dari pasar bebas. Hal itu bisa dilihat dari perilaku generasi muda Indonesia yang bertambah hedonistis, dan apatis terhadap problematika kebangsaan. Terlebih hari ini kita dilanda degradasi moral anak kandung liberalisme, mendukung mental korup berkembang.

Mirisnya banyak tokoh muda yang menjadi harapan bangsa terlibat kasus-kasus korupsi. Padahal ancaman korupsi dari hari ke hari makin masif. Hal itulah musuh nyata bangsa kita hari ini, 

Begitu pentingnya peranan pemuda dalam pembangunan bangsa harus disadari oleh pemuda itu sendiri. Seharusnya pemuda hari ini aktif menjadi bagian dari solusi pada problematika bangsa, bukan kemudian menjadi bagian dari masalah dan acuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun