Globalisasi mengantarkan tatanan kerja sama ekonomi menjadi lebih kompleks. Jika dahulu banyak aktor dalam hubungan internasional di bidang ekonomi diperankan oleh negara, maka dewasa ini muncul perusahaan berskala internasional yang kini menggantikan  untuk memainkan peran penting dalam hubungan internasional.
MNC adalah perusahaan yang beroprasi di dua negara atau lebih. Bisa dikatakan, MNC ini hanya memiliki pusat di satu negara, sedangkan cabangnya bisa ada diberbagai negara diseluruh dunia. perlu diketahui bahwa MNC ini harus memiliki cabang bisnis yang beroprasi di negara lain.Â
Perusahaan multinasional merupakan aktor utama dalam bisnis internasional. Mereka adalah pemain utama dalam berlangsungnya ekspor dan impor, transaksi internasional, hingga pola operasi internasional lainnya seperti halnya penanaman modal asing di berbagai negara yang akan dituju, dan sistem perizinan. Pada akhirnya, perusahaan multinasional ini mampu mempengaruhi kondisi perekonomian di suatu negara.
Keberadaan MNC di suatu negara dapat memberikan penggaruh besar terhadap proses pembangunannya, terutama bagi negara-negara berkembang. Pasalnya, kekuatan MNC ini sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Bidang bisnis bervariasi mulai dari swasta hingga sektor publik. Kekayaan MNC ini dapat melebihi kekayaan negara berkembang.
Namun keberadaan MNC sendiri menimbulkan paradoks. Di satu sisi, keberadaan MNC yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar sangat dibutuhkan oleh negara berkembang untuk untuk mendukung dan mempercepat pertumbuhan ekonomi negara melalui transformasi teknologi, lowongan pekerjaan, hingga pembayaran pajak. Di satu sisi juga, keberadaan MNC membawa bencana bagi lingkungan, meningkatnya pelanggaran HAM, hingga merugikan negara-negara berkembang itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H