Sebulan yang lalu perayaan natal telah terlaksana dan dimeriahkan oleh para pemeluk agamanya. Lalu di sekitar gereja mungkin perlu diadakan penjagaan ketat untuk menghindari kekacauan ataupun unjuk rasa orang orang yang radikal terhadap pemahamannya. Dan dengan begitu dibutuhkanlah dari berbagai aparat kemanan mulai dari DISHUB dan kepolisian untuk menjaga agar perayaan dan ibadah mereka terjaga dan berlangsung dengan lancar apakah bagi seorang muslim ini diperbolehkan? Tentunya boleh, jangan berasumsi keras bahwa muslim tidak boleh ikut serta menjaga gereja demi kelangsungan upacara mereka.Â
Ketahuilah bahwa dalam islam juga di ajarkan untuk bertoleransi antar sesama manusia meskipun berbeda keyakinan dan untuk permasalahan tersebut sudah tentu boleh karena menjaga gereja pada momen-momen tertentu yang di tengarai akan terjadi gangguan kemanan bahkan mengancam jiwa yang dilindungi negara karena Hak Asasi Manusia itu justru hukumnya FARDHU KIFAYAH, karena termasuk dari bagian menjaga stabilitas keamanan negara. Apalagi bila dilakukan atas permintaan dari pemerintah (seperti DISHUB atau Aparat Kepolisian).Â
Karena dengan menjaga Gereja yang bertujuan untuk mengamankan stabilitas negara serta menjaga keharmonisan sosial bukanlah termasuk upaya membantu kemaksiatan (i'anah 'ala al-ma'shiyah). Kalaupun ada anggapan demikian, maka tidak dapat menjadi kebenaran tunggal,.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H