Pernikahan dini dilakukan sebelum kemerdakaan terjadi dan hal ini terjadi karena dari suatu kebudayaan yang sudah terbiasa dilakukan.
Adapun cara untuk pencegahan dari pernikahan dini yaitu dengan memberlakukannya perundang-undangan, memberi lapangan pekerjaan, memberdayakan pendidikan dan memberdayaakan perlindungan anak. Permasalahan banyaknya pernikahan dini ini perlu dilakukan pencegahan karena untuk melindungi anak dari kesehatan mental maupun kesehatan fisik. Tanpa adanya pernikahan dini seorang anak akan merasakan masa mereka tanpa adanya beban yang akan ditanggung mereka sesuatu belum semestinya dilakukan mereka.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah dampak yang sering terjadi dalam pernikahan dini adalah karena ekonomi dan pola berfikir orang tua. Selain itu juga adanya pernikahan dini ini membuat banyak anak-anak tersebut putus sekolah. Adapun cara untuk mencegah adalah dengan memberlakuannya perundang-undangan dan memberi lapangan pekerjaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H