Dari zaman dulu hingga sekarang pernikahan dini masih banyak yang melakukan hal tersebut. Dimulainya dari seorang anak yang berumur 15 tahun-an. Hal ini terpicu dari suatu masalah yang sering terjadi pada negara ini adalah masalah perekonomian. Apalagi pada waktu pandemi ini angka pernikahan dini meningkat. Banyak juga yang beranggapan dengan adanya pernikahan dini ini disuatu keluarga tersebut akan mengurangi beban mereka dan otomatis pengeluaran mereka akan berkurang. Jika kita ketahui pernikahan dini ini dilakukan pada seorang perempuan yang usianya masih muda akan rentan terkena masalah mental dalam diri mereka yang belum waktunya untuk melakukan sesuatu yang bisa dikatakan berat. Dan juga apabila seorang perempuan tersebut mengandung akan rentang akan suatu kematian.
Pernikahan dini adalah suatu ikatan yang dilakukan oleh  2 pasangan pada umur sebelum mencapai 18 tahun. Pada pernikahan dini ini berdampak pada kesehatan yang buruk, selain itu juga berpotensi memicu akan halnya kekerasan, putus sekolah, masa depan yang tidak bagus dan kurang mampu dalam mengurus rumah tangga.
Apa penyebab dari pernikahann dini?
Pernikahan dini dapat terjadi karena beberapa faktor yaitu:
Perekonomian
Kondisi ekonomi yang rendah ini membuat pernikahan dini ini sering terjadi. Dengan tidak adanya biaya untuk melakukan sesuatu yang semestinya. Contonya anak yang masih sekolah harus memutuskan pendidikannya demi menikah karena kurangnya perekonomian.
Rendahnya tingkat pendidikan
Berawal dari pengetahuan orang tua yang rendah cenderung menikahkan anaknya yang masih dibawah umur dan tidak berfikir panjang untuk anaknya akibat dari pernikahan dini yang dilakukannya.
Kebudayaan
Adanya kebudayaan ini adalah suatu kebiasaan yang tidak bisa dirubah dan selalu dilakukan untuk setiap waktunya. Senantiasa melakukan sesuatu yang harus dilakukan.
Kapan pernikahan dilakukan?