Pelecehan sesksual kata yang tidak asing lagi bagi kita seolah-olah sudah biasa terjadi di negara ini. Dan akhir-akhir ini peristiwa begitu maraknya terjadi di negara kita . Bahkan hampir diseluruh berita membicarakan persoalan ini. Kejadian seperti ini kerap kali terjadi di lingkungan kerja, di perjalanan, di rumah bahkan di tempat suci untuk menimba ilmu pun kerap kali terjadi seperti lingkungan kampus. Sebelum kepembahasan selanjutnya kita tarik apa sih pelecehan atau kekerasan seksual itu? dan siapakah yang menjadi aib atau samapah masyarakat?
Pelecehan seksual adalah segala tindakan yang tidak diinginkan, permintaan untuk melakuakn perbuatan seksual, baik dalam tindakan lisan atau fisik seperti pesan yang menanpilkan konten seksual baik dalam bentuk cetak maupun bentuk elektonik (SMS, Email, layar, poster, CD, dll). Kekerasan seksual  perbuatan melanggar hukum negara dan juga hukum agama.Â
Perbuatan ini seharusnya ditangani dengan serius agar peaku merasa jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena perbuatan berdampak sangat buruk bagi si korban. Akibatnya trauma seumur hidup bagi si korban, korban tidak ingin menikah lagi karena bayang-bayang perbuatan si pelaku masih terekam jelas di otaknya, bahkan jika korban itu perempuan dia bisa berubah menjadi seorang laki-laki karena trauma yang dialaminya.
Pelecehan seksual yang kita ketahui mungkin hanya berupa sentuhan, ajakan dan berupa tidndakan kekerasan. Akan tetapi, tidak hanya itu saja melainkan memiliki berbagai jenis pelecehan seksual. Secara luas, terdapat lima bentuk pelecehan seksual yaitu :
- Pelecehan fisik termasuk sentuhan yang tidak diinginkan mengarah ke perbuatan seksual seperti mencium, menepuk, mencubit, melirik ataunmenatapnpenuh nafsu
- Pelecehan lisan termasuk ucapan verbal/komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh atau penampilan seseorang, lelucon dan komentar bernada seksual.
- Pelecehan isyarat termasuk bahasa tubuh atau gerakan tubuh bernada seksual, kerlingan yang dilakukan berulang-ulang, isyarat dengan jari, dan menjilat bibir
- Pelecehan tertulis atau gambar termasuk menampilkan bahan pornografi, gambar, screensaver atau poster seksual, atau pelecehan lewat email dan media komunikasi elektronik lainnya.
- Pelecean psikologis/emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.
Secara umum respon pertama masyarakat selalu menyalahkan pihak si cewek. dengan dalih si cewek pakai baju seksilah, atau si cewek sama-sama mau, si cewek tidak pandai menjaga diri dan masih banyak dalih lainnya.Â
Akan tetapi dari riset menunjukkan koban kekerasan seksual tidak hanya cewek yang berpakaian seksi saja bahkan yang berhijab pun bisa menjadi korban sebagaimana riset menunjukkan rok dan celana panjang 18%, seragam sekolah 14%, baju lengan panjang 16%, hijab 17%, baju longgar 14%. Dan bukti-bukti tersebut sumbernya dari BBC. Nah dari sini kita tahu bahwa pelecehan atau kekerasan seksual bukan karena pakiannya ketat atau pakaiannya yang terbuka akan tetapi penyebabnya pelaku yang tidak dapat mengontrol cara berpikir atau persepsinya.Â
Jadi dapat disimpulkan bahwa, yang menjadi target atau korban dari pelecehan atau kekerasan seksual tidak hanya wanita-wanita yang berpakaian seksi saja, melaian wanita yang berpakaian tertutup pun bisa menjadi korbanya.Â
Nah dari sini kita harus merubah mindsite bahwasannya yang menjadi aib dari suatu desa atau wilayah adalah korban dari pelecehan seksual akan tetapi, aib mesyarakan yang sebenarnya adalah pelaku dari tindakan pelecehan seksual tersebut. Kita tidak seharusnya mengkucilkan, mencemooh atau menganggap bahwa korban adalah aib masyarakat, melainkan ang harus kita lakukan memberi semangat kepada korban untuk bangkit lagi dari trauma yang dihadapinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H