Mohon tunggu...
Lailatul Muharromah
Lailatul Muharromah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Regulasi Kawasan Tanpa Rokok, Duta Maritim Indonesia Wawancara Pengunjung Wisata Bahari

9 Agustus 2023   19:20 Diperbarui: 9 Agustus 2023   19:29 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wawancara pengunjung/dokpr

Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) - menyelenggarakan kegiatan Sekolah Duta Maritim Indonesia yang ke III.

Kawasan Tanpa Rokok merupakan gerak utama dalam program Sekolah Duta Maritim Indonesia 2023. Hal ini disebutkan oleh Rektor Duta Maritim Indonesia 2023 Bapak Dr. Andi Fajar Asti, M.Pd., M.Sc. pada saat bimbingan kedua peserta duta maritim Indonesia.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau. Jelas Dewiyana.

Regulasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) menjadi salah satu upaya dari pemerintah dalam menurunkan tingkat prevalensi perokok di Indonesia. Zona larangan merokok juga dianggap perlu untuk diterapkan di lingkungan pesisir, termasuk wisata bahari. Karena industri pariwisata yang bernilai pentingnya dan memberikan kontribusi pada aspek yang luas, baik ekonomi, sosial, politik, budaya, wilayah dan lingkungan.

Lailatul Muharromah salah satu Duta Maritim Indonesia 2023 dengan semangat menjadi perpanjangan tangan dari ASPEKSINDO di daerahnya. Dalam aksi tersebut seluruh Duta Maritim Indonesia yang berjumlah 100 bersama untuk bergerak di daerah wisata Bahari sekitarnya. Sampel yang akan digunakan dalam kegiatan ini terdiri atas 10 sampel untuk setiap daerah. Total Keseluruhan sampel sebanyak 1000 orang.

Wawancara pengunjung/dokpr
Wawancara pengunjung/dokpr

“pengunjung disini Alhamdulillah sama sama sependapat dengan adanya Kawasan tanpa rokok di daerah wisata Bahari. Karena memang penting unuk Kesehatan dan anak anak juga jangka Panjang kehidupan” Tutur Lailatul di Tengah wawancara.

Keberadaan wisata bahari di Indonesia harus dijaga dan dijamin kesehatan bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Jadi turnya Larangan merokok di laut merupakan salah satu terobosan yang harus dilakukan Lingkungan sehat.

“Saya setuju alasannya  karena laut adalah salah satu wisata umum sehingga ada anak anak lansia jika terkena asap rokok akan berbahaya. Dan manfaat sekali untuk pengunjung dan Masyarakat selain Kesehatan diri sendiri dan orang sekitar yang berwisata” Ujar salah satu pengunjung wisata Bahari.

Dapat disimpulkan bahwasanya Kawasan Tanpa Rokok jika diterapkan pada wisata Bahari mendapatkan respon baik dari pengunjung wisata. Untuk itu perlunya dorongan dan kebijakan dari stake holder agar bisa diterapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun