Mohon tunggu...
Politik

Warga Negara Memahami Konstitusi

26 April 2015   10:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:40 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konstitusi atau yang sering disebut dengan Undang-Undang Dasar disusun dan ditetapkanialah untuk mencegah atau menghindari adanya kemungkinan menyalahgunakan kekuasaan dan perbuatan-perbuatan tertentu. Suatu negara mempunyai batasan-batasan dalam menjalankan kekuasaannya, sehingga penting bagi kita sebagai warga negara untuk memahami konstitusi, khususnya di negara Indonesia.

Konstitusi haruslah menjamin hak-hak asasi manusia atau warga negara. Jadi, warga negara disini haruslah benar-banar memahami seperti apa haknya sebagai warga negara di Indonesia ini. Namun tidak pula kita melupakan kewajiban kita sebagai warga negara.

Konstitusi haruslah memuat ketatanegaraan suatu negara yang bersifat mendasar. Dalam hal ini konstitusi dibuat dengan komponen-komponen yang menyeluruh dan menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lain. Dengan konstitusi yang bersifat mendasar, maka hal ini ditujukan untuk dapat membantu suatu negara menjalankan tugas dan wewenangnya secara rapi dengan sistem-sistem ketatanegaraan yang telah disusun.

Konstitusijuga dimaksudkan untuk membatasi kesewenang-wenangan pemerintah dalam berkuasa dan untuk menjamin hak-hak rakyat agar apa yang sudah menjadi hak rakyat dapat dipenuhi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan menghindari adanya hak warga negara yang dirampas serta untuk menetapkan pelaksanaan kekuasaan yang memerintah agar penggunaan kekuasaan tersebut tidak disalahgunakan.

Dari hal-hal diatas, maka penting bagi warga negara untuk lebih menambah pemahaman mengenai konstitusi agar pemerintah tidak sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya, juga untuk menjamin hak serta kewajiban warga negara itu sendiri. Apabila warga negara Indonesia mampu memahami konstitusi dengan baik, maka mereka akan mengetahui aturan atau kerangka dasar tentang negara beserta posisi dan peranannya didalam negara. Disamping itu, warga negara juga mampu untuk melakukan kontrol sosial terhadap segala kebijakan pemerintah dan mencegah jalannya pemerintahan yang absolut. Dengan itu semua, maka akan terwujud dan terjaminnya kehidupan pemerintahan yang demokratis berdasarkan hukum dalam konstitusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun