judi online dan perlindungan terhadap saksi yang berani melaporkan kejahatan tersebut. Desa Pakembaran, Kab. Pemalang (27/01/2024) - Semangat mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat tidak pernah surut. Kali ini, berfokus pada penyuluhan hukum tentang
Dengan semangat kebersamaan, masyarakat desa berkumpul di balai desa untuk memulai sesi penyuluhan. Sosialisasi dilakukan oleh salah satu Mahasiswi KKN TIM 1 UNDIP 2023/2024, Laila Sofia Rahman dari Program Studi Ilmu Hukum yang secara rinci menjelaskan konsekuensi hukum dari terlibat dalam judi online.
"Saya ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang risiko yang mereka hadapi saat terlibat dalam aktivitas perjudian online," ujar mahasiswi.
Sementara itu, para peserta penyuluhan juga diberikan informasi tentang hak-hak mereka sebagai saksi dan langkah-langkah yang harus diambil untuk melaporkan kasus judi online tanpa takut akan represalias. "Saya ingin mendorong masyarakat untuk berani bersuara dan melawan kejahatan ini bersama-sama," tambah mahasiswi.
Setelah sesi penyuluhan, para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya kepada narasumber. Banyak di antara mereka yang mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang penyebaran judi online di kalangan anak muda dan dampaknya bagi keluarga dan lingkungan.
Namun, tidak hanya memberikan pengetahuan, mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP 2023/2024 juga aktif dalam merencanakan langkah-langkah lanjutan untuk melibatkan lebih banyak masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung desa ini dalam memerangi masalah ini," ungkap salah satu mahasiswa.
Dengan semangat kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pihak berwenang, diharapkan penyuluhan ini tidak hanya menjadi satu-satunya kegiatan, tetapi juga menjadi awal dari perubahan nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman judi online dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi saksi yang berani melawan kejahatan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H