Mohon tunggu...
Laila Sofia Rahman
Laila Sofia Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Seorang Mahasiswa Hukum Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melindungi Masyarakat dari Ancaman Judi Online: Mahasiswi KKN TIM 1 UNDIP 2023/2024 Lakukan Penyuluhan Hukum Judi Online dan Perlindungan Saksi

11 Februari 2024   17:59 Diperbarui: 11 Februari 2024   20:24 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Materi Tindak Pidana Judi Online dan Perlindungan Terhadap Saksi (Dokpri)

Sosialisasi Tindak Pidana Judi Online Kepada Masyarakat Desa  (Dokpri)
Sosialisasi Tindak Pidana Judi Online Kepada Masyarakat Desa  (Dokpri)
Desa Pakembaran, Kab. Pemalang (27/01/2024) - Semangat mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat tidak pernah surut. Kali ini, berfokus pada penyuluhan hukum tentang judi online dan perlindungan terhadap saksi yang berani melaporkan kejahatan tersebut.

Dengan semangat kebersamaan, masyarakat desa berkumpul di balai desa untuk memulai sesi penyuluhan. Sosialisasi dilakukan oleh salah satu Mahasiswi KKN TIM 1 UNDIP 2023/2024, Laila Sofia Rahman dari Program Studi Ilmu Hukum yang secara rinci menjelaskan konsekuensi hukum dari terlibat dalam judi online.

"Saya ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang risiko yang mereka hadapi saat terlibat dalam aktivitas perjudian online," ujar mahasiswi.

Sementara itu, para peserta penyuluhan juga diberikan informasi tentang hak-hak mereka sebagai saksi dan langkah-langkah yang harus diambil untuk melaporkan kasus judi online tanpa takut akan represalias. "Saya ingin mendorong masyarakat untuk berani bersuara dan melawan kejahatan ini bersama-sama," tambah mahasiswi.

Setelah sesi penyuluhan, para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya kepada narasumber. Banyak di antara mereka yang mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang penyebaran judi online di kalangan anak muda dan dampaknya bagi keluarga dan lingkungan.

Namun, tidak hanya memberikan pengetahuan, mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP 2023/2024 juga aktif dalam merencanakan langkah-langkah lanjutan untuk melibatkan lebih banyak masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung desa ini dalam memerangi masalah ini," ungkap salah satu mahasiswa.

Dengan semangat kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pihak berwenang, diharapkan penyuluhan ini tidak hanya menjadi satu-satunya kegiatan, tetapi juga menjadi awal dari perubahan nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman judi online dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi saksi yang berani melawan kejahatan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun