Mohon tunggu...
Laila Maziyah
Laila Maziyah Mohon Tunggu... Mahasiswi -

Cukup jadi kamu saja

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bijak Bermedia Bagian daripada Revolusi Mental

1 Januari 2019   09:50 Diperbarui: 2 Januari 2019   11:33 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumen pribadi (lokasi MAN 2 MODEL BANJARMASIN)

nFacebook sebagai salah satu jejaring sosial yang sejak kemunculan pada tahun 2004 telah menarik minat orang-orang untuk menggunakannya memang tidak bisa dipungkiri. Jika dilihat dari sejarahnya, dalam waktu 6 bulan bahkan Facebook telah menghasilkan 1 juta pengguna.

Sejak awal debutnya, layanan jejaring sosial yang diciptakan oleh Mark Elliot Zuckerberg atau biasa disebut Mark Zuckerberg ini terus berkembang. Facebook yang awalnya bernama "TheFacebook.com" ini mulanya hanya sebuah situs web yang penggunanya khusus mahasiswa Harvard. Namun seiring berjalannya waktu dan pengembangan-pengembangan, facebook akhirnya bisa digunakan oleh pengguna di seluruh dunia.

Dewasa ini, di masa segala teknologi informasi mengalami kemajuan, tentunya akan ikut menambah jumlah pengguna media sosial umumnya dan Facebook khususnya. Berdasarkan laporan digital tahunan yang dikutip dari Kompas Tekno (2/3/2018) yang dikeluarkan oleh We Are Social dan Hootsuite, pertumbuhan sosial media di tahun 2018 ini mencapai 13% dengan jumlah pengguna total mencapai 3 miliar.

Dari data tersebut, pengguna Facebook masih mendominasi. Tercatat pengguna aktif untuk tahun ini mencapai 2, 17 miliar pengguna. Hampir 15% naik dari tahun sebelumnya. Dari data yang didapat dari We Are Social tersebut ternyata Indonesia menjadi pengguna Facebook terbesar ke-empat secara global, dengan jumlah pengguna mencapai 130 juta akun.

Tahun ini menjadi tahun dimana Facebook dihujani masalah serius. Telah kita ketahui sebelumnya terkait kasus kebocoran data pribadi pengguna facebook. Kasus yang sempat ramai dibicarakan media tersebut tentu bukan kasus yang sepele. Dampaknya, Facebook mengalami keanjlokan saham hingga 19% pada Juli 2018 lalu (sumber Kompas Tekno).

Belum lagi kasus penindasan (bullying), konten negatif seperti foto atau video tentang kekerasan, penyebaran hoaks, hingga saling jatuh-menjatuhkan oleh masing-masing kubu politik.

Sekarang ini misalnya, sangat banyak di temukan postingan di Facebook yang mulanya membahas hal yang berkaitan agama namun ujung-ujungnya mengarah ke politik. Tidak bisa dipungkiri. Agama dan politik menjadi hal yang sulit dipisahkan. Tidak ada yang salah dari politik yang berlandasakan agama. Yang berbahaya justru jika agama digunakan sebagai topeng berpolitik untuk menarik simpatisan.

Menurut Yudi Latif dikutip dari BBC News (28/03/2017), pengamat politik dan Islam menilai tidak ada masalah dengan politik berdasarkan agama.

"Bahwa berpolitik dimotivasi oleh nilai-nilai keagamaan, itu suatu yang absah. Pasti kan komunitas manusia punya keyakinan kemanusiaan, termasuk nilai spiritual didalamnya. Motivasi berpolitik berdasarkan keagamaan itu tidak apa-apa", ujarnya.

Sebagai jejaring sosial yang paling mendominasi, Facebook tentu menjadi tempat terbaik bagi para oknum kejahatan untuk melancarkan aksinya. Bahkan hingga saat ini, dimana kemajuan informasi yang telah diiringi dengan keamanan serta atauran-aturan bermedia masih saja banyak ditemukan kejahatan-kejahatan yang terjadi.

Dan tentunya untuk kita sebagai pengguna, jadilah pengguna yang bijak. Jadikan media sosial sebagai tempat berbagi kebaikan, kebahagian, dan kemanfaatan. Jangan jadikan media sosial sebagai tempat melancarkan aksi-aksi kejahatan, provokator perpecahan dan menyebarkan berita palsu (hoaks). Jadikan ini sebagai bagian dari Revolusi Mental menuju Indonesia yang lebih baik dan bermartabat. Bijaklah bermedia!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun