Mohon tunggu...
Laila Luthfiah
Laila Luthfiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa yang sedang menempuh S1 pada UIN Ar Raniry dengan jurusan Komunikasi Penyiaran Islam. Ingin mencoba dan menigkatkan minat serta bakat dalam menulis dan menayangkan berita

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Politik dan Kejanggalan : Perdebatan yang Dibuka oleh "Dirty Vote"

19 Februari 2024   23:27 Diperbarui: 19 Februari 2024   23:45 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dirty Vote adalah film dokumenter yang menungkapkan beberapa data atau bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Film dokumenter ini dirilis di Youtube pada hari Minggu (11/2) dan sempat menggemparkan publik.

Dirty Vote ini disajikan oleh tiga pakar tata hukum negara, yaitu Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Mochtar. Dirty Vote berdurasi 1 jam 57 menit, terdapat berbagai data dan juga beberapa analisis dari tiga pakar tata hukum negara tersebut.

Film Dokumenter Dirty Vote/https://www.medcom.id
Film Dokumenter Dirty Vote/https://www.medcom.id

3 Aktor Dirty Vote/https://soloraya.solopos.com
3 Aktor Dirty Vote/https://soloraya.solopos.com

Dimulai dengan scene Bapak Presiden Jokowi berbicara mengenai kepantasan putra sulung nya untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden di Pemilu 2024. Pak Jokowi sendiri mengakui dan menyetujui bahwa putra sulung nya memang belum pantas untuk maju sebagai calon wakil presiden, dengan alasan belum banyak pengalaman dan masih dua tahun menjabat sebagai walikota.

Dilanjutkan dengan penjelasan atau analisa mengenai betapa pentingnya soal sebaran wilayah dibandingkan sebaran suara. Juga mengenai sebaran wilayah di pulau Papua. Pulau Papua sebelumnya hanya memiliki dua provinsi dan sekarang mereka telah memiliki empat provinsi baru dan bisa langsung ikut serta dalam Pemilu 2024. Berbeda dengan provinsi Kaltara yang didirikan pada tahun 2013 tapi mereka tidak bisa ikut sertamerta pada pemilu 2014, mereka harus menunggu 6 tahun untuk bisa ikut serta dalam pemilu 2019.

Lalu, dibahas mengenai ditunjuknya 20 Pj Gubernur. Memang benar, penunjukan Pj itu adalah bagian dari manajemen administrasi pemerintahan. Tapi itu bisa jadi sumber pengaruh luar biasa dalam penunjukan jabatan, karna dapat diarahkan untuk mendukung salah satu paslon. Kemudian bisa saja terjadi mobilisasi birokrasi secara dahsyat.

Bisa dilihat dari adanya kelompok Desa Bersatu menggelar deklarasi acara untuk mendukung paslon tertentu dengan berbagai potensi. Serta beberapa menteri yang berlagak tidak netral dengan bergabungnya dalam tim kampanye paslon tertentu dan tentu saja tidak mengajukan cuti. Sangat berbahaya karena bisa dipastikan akan adanya penyalahgunaan terhadap fasilitas negara.

Selain itu, adanya penyelewengan bansos yang digunakan sebagai alat kampanye, yang dimana anggaran dana Bansos 2024 ini jauh lebih besar daripada Bansos pada masa sangat dibutuhkan yaitu ketika pandemi Covid-19. Penyelewengan bansos ini tentu saja menurut saya, sangat tidak etis untuk dilakukan apalagi dalam musim pemilu seperti ini. Karena akan sangat mengganggu kestabilan kekuatan dalam meningkatkan elektabilitas dari paslon tertentu.

Dan diakhiri dengan kronologi lengkap Mahkamah Konstitusi dalam meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 02. Terjadi banyak sekali kejanggalan dalam proses tersebut. Dimana juga terdapat seorang paman dari seseorang yang diuntungkan dari kasus ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun