Mohon tunggu...
Lailatul Chomariah
Lailatul Chomariah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Penerima Beasiswa Program 1000 Da'i BAMUIS BNI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pendanaan Dakwah: Kunci Keberhasilan Penyebaran Islam di Era Modern

14 Januari 2025   21:55 Diperbarui: 14 Januari 2025   22:27 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era modern yang penuh tantangan ini, dakwah islam menghadapi dinamika yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial budaya menuntut pendekatan dakwah yang lebih inovatif, berdaya saing tinggi serta terorganisir. Salah satu elemen penting dalam kegiatan dakwah adalah pendanaan. Karena dengan pendanaan, kebutuhan untuk kegiatan dakwah akan terlengkapi dan kegiatan dakwah akan berjalan dengan lancar.

Dalam sejarah islam, sumber dana dakwah telah diatur secara sistematis melalui berbagai mekanisme yang mencerminkan prinsip keadilan dan tanggung jawab bersama. Dalam islam, salah satu sumber pendanaan kegiatan dakwah adalah zakat. Karena zakat merupakan suatu kewajiban bagi umat islam dan instrumen pendukung bagi kebutuhan dakwah. Contoh pada penggunaan zakat untuk memenuhi kebutuhan hidup para da'i yang diutus Rasulullah SAW di berbagai wilayah. Selain zakat, Jizyah yang merupakan kontribusi finansial dari non muslim yang hidup dibawah perlindungan negara islam, juga digunakan untuk pendanaan kegiatan dakwah.

Kedua sumber tersebut dikumpulkan dalam satu lembaga yang menaungi zakat infaq sedekah dari umat islam, yakni baitul mal. Baitul mal berperan penting dalam menopang keberlangsungan dakwah pada masa-masa awal perkembangan islam. Sebagai lembaga keuangan negara, baitul mal mengelola pendapatan negara untuk keperluan umat, termasuk dakwah. Contoh ketika Khalifah Umar bin Khattab menggunakan dana baitul mal untuk mendukung para da'i yang diutus ke berbagai wilayah.

Namun pendanaan dakwah tidak semata-mata tentang mengumpulkan dana, melainkan juga bagaimana dana tersebut dikelola dan digunakan dengan bijaksana. Prinsip transparansi menjadi kunci dalam pengelolaan dana dakwah. Setiap rupiah yang digunakan harus dipastikan mendukung keberlangsungan dan efektivitas kegiatan dakwah. Dengan adanya pendanaan yang memadai, dakwah dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah termasuk daerah-daerah terpencil. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun