Mohon tunggu...
Laila NimatulIstiqomah
Laila NimatulIstiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mari Cegah Stunting!!! Mahasiswa Tim II KKN Undip Melakukan Pendampingan Mengenai Stunting

10 Agustus 2023   11:10 Diperbarui: 10 Agustus 2023   11:18 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dokumen pribadi

MARI CEGAH STUNTING!!! Mahasiswa Tim II KKN Undip Melakukan Pendampingan mengenai Bahaya dan Pencegahan Stunting di Posyandu Nusa Indah I Desa Serut

 kteguhm #KKNTimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip

Serut (2/8/2023) -- Stunting adalah suatu kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga pertumbuhan tinggi anak tidak sesuai dengan standar usianya, sebagai akibat dari masalah gizi kronis yaitu kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang standar antropometri penilaian status gizi anak, stunting atau pendek merupakan status gizi yang didasarkan pada indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dengan zscore kurang dari -2 SD (standar deviasi). 

Stunting bukan hanya masalah gangguan pertumbuhan fisik saja, namun juga mengakibatkan anak menjadi mudah sakit, selain itu juga terjadi gangguan perkembangan otak dan kecerdasan, sehingga stunting merupakan ancaman besar terhadap kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Namun stunting dapat dicegah dengan pemerikasaan kehamilan rutin, menjaga lingkungan tempat tinggal tetap bersih, pemberian imunisasi lengkap pada anak, serta pemberian ASI ekslusif.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2021 mengungkap bahwa 24,4 persen anak mengalami tubuh pendek, atau stunting, dan 7,1 persen mengalami tubuh kurus atau wasting. Pemerintah sendiri menargetkan bahwa angka stunting harus dibawah 14%, sehingga prevalensi angka stunting di Jawa Tengah belum mencapai target dari pemerintah.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Berdasarkan definisi dan riset diatas, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2023/2024 (Muhammad Akmal, Guido Vito, Muhammad Adilah Ulil Albab, Fadia Khairunnisa, Shafa Kamilah Rizal, Antik Fauziah, Yuan Arinisis, dan Laila Ni'matul Istiqomah) melakukan pendampingan kader posyandu Nusa Indah I tentang "Pencegahan Stunting dengan Cara Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ". Pendampingan dilakukan dengan membagikan leaflet yang berikan tentang definisi stunting, definisi PHBS, dan indikator-indikator yang terdapat di dalam PHBS. Pelaksanaan program ini juga dilengkapi dengan kegiatan-kegiatan Monodisiplin sehingga memperlancar jalannya proses pendampingan kader posyandu Nusa Indah I. Kegiatan ini dilakukan oleh Mahasiswa KKN Tim II Undip 2023/2024 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran ibu-ibu tentang bahaya stunting dan dapat mengetahui cara pencegahannya.

"Dengan dilaksanakannya program kerja multidisiplin ini, kita selaku Mahasiswa KKN Tim II Undip 2023/2024 mengharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran ibu-ibu serta pengetahuan lebih lanjut tentang bahaya stunting dan pencegahannya", ujar salah satu Mahasiswa KKN Tim II, Shafa Kamilah Rizal dari Program Studi Psikologi Undip pada Rabu (2/8/2023).

 

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun